Saturday, March 13, 2021
Masa Bakti Terakhir Bayu Andriyanto Bagikan Laptop Pada Raker dan Pelatihan Kwartir 2021
Friday, March 12, 2021
Team Studi Kelayakan PSE UGM Cek Lapangan Penyedia Biomassa di Mantingan
MANTINGAN - Perhutani
Kesaptuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menerima team Studi Kelayakan Dari Pusat Study Energi Universitas Gajah Mada (PSE UGM) Yogyakarta Rabu (10/03) di ruang rapat KPH Mantingan. Team Studi dipimpin oleh Tomi Listyanto ahli kehutanan yang didampingi ahli ekonomi Saiga Ilham Akbar serta 4 asisten Ahli yaitu, Aditya Pranata,Bhaihati Elok Satiti,Ryan Wiratama B dan Pamungkas Yulianto. Team akan bekerja selama 3 hari dari tanggal 10 sampai dengan 12 Maret.
Kedatangan Team PSE UGM diterima oleh wakil Administratur Dwi Anggoro Kasih yang juga didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Kelola Sumber Daya Hutan (SDH)Sulhadiyanto,Kepala Sub Seksi (KSS) Perencanaan Edy Pramono,KSS Produksi Salam dan KSS Perencanaan Tanaman Arif Yudiarko.
Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Waka Administratur Dwi Anggoro Kasih menyampaikan nota kesepahaman Direksi Perhutani, PT Perkebunan Nusantara dan PLN kerjasama nomor : 01/MOU/DIR/2021: DBBS/MOU/01/2021: 002.MoU/HKM.02.01/B01000000/2021 tanggal 22 Januari 2021. “Jelas Dwi Anggoro Kasih. kami sebagi penyedia bahan baku untuk tanaman biomassa ada diseluruh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH). BKPH Demaan,Kebon,Medang,Sudo,Ngiri dan Kalinanas. untuk kejelasan dilapangan nanti akan didampingi dan dipandu Arif Yudiarko”jelas Anggoro.
Tomy Listiyanto menjelaskan kami telah ditunjuk sebagai Konsultan Independen oleh 3 lembaga,Perhutani,PTP Nusantara dan PLN. kami akan menyusun kajian bersama terkait penyediaan Biomassa yang mencakup dari ketersediaan bahan baku,analisis rantai pasokan yang efisisian dan sustain.” Ujar Tomy . “ Lanjut Tomy termasuk bentuk kerjasama penyedia Biomassa ,analisis finansial dan ekonomi termasuk harga biomassa. kami juga akan menganalisis resiko dan mitigasi usah serta rencana implementasi kerjasama pengadaan pasokan bahan bakar biomassa untuk PLTU Batubara,”terangnya.
Kepala Sub Seksi Arif Yudiarko sebagai Pemandu lapangan menjelaskan ketika berada di petak 116 f- 1 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sendangharjo,Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Medang luas 6,4 hektar tanaman tahun 2019. Team memotong 3 pohon untuk sempel untuk ukuran besar lingkar pohon 17cm berat mencapai 7,5 kg untuk ukuran pohon sedang lingkar 14 cm berat mencapai 5 kg dan untuk ukuran kecil lingkar pohon 7cm berat 1,5 kg.
Untuk di petak 16 A-4 RPH Mantingan,BKPH Kebon luas 3,5 hektar rata-rata pertumbuhannya lilitnya mencapai 14-15 ,”terang Arif Yudiako. sedangkan sempel terakhir petak 100 RPH Tlogo BKPH Nriri sempel pohon besar lingkar pohon 18cm berat 7 kg,pohon sedang lingkar 13 cm berat 6,5 kg untuk yang pohon kecil lingkar 6 berat hanya 0,5 kg.
Untuk keluasan tanaman bio massa KPH Mantingan “Terang Arif dari tahun 2019 luas mencapai 1.814,29 hektar,tahun 2020 luas 375,86 hektar dan tahun 2021 luasnya 311,98 hektar.
Ketua Team Tomy Listiyanto sangat terkesan dengan pertumbuhan tanaman biomassa KPH Mantingan. rata-rata yang kita ambil sempel pertumbuhannya hampir berimbang dan rata. Karena sebelumnya saya ambil di KPH lain masih bagusan di sini jelas dia. kami tetap menghitung sekecil apapun agar nantinya tidak ada yang dirugikan dalam Nota Kesepahaman. “jelas dia sambil membawa sempel menuju mobil. (Kom-PHT/Mnt/Sgt/Red).
Thursday, March 11, 2021
Soto Klethuk Mbah Gowak Seger, Sedep, Gurih Dan Nikmat
Wednesday, March 10, 2021
Kades Panohan Pertanyakan Kejelasan Status Bendungan Panohan Ke Bupati Rembang
REMBANG - Kades Panohan Amir Fuad akan merapat ke Bupati Rembang untuk pertanyakan kejelasan status Bendungan Panohan yang hingga kini sudah selesai Pembangunannya namun belum bisa dimanfaatkan oleh siapapun. Amir Fuad akan menggandeng Perhutani dan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana untuk dapat mendampinginya. (09/03/2021)
Untuk mempercepat kejelasan pemanfaatan Bendungan Panohan Selasa (O9/03) Perhutani Mantingan ,Polsek Gunem Danramil dan Polsek Bulu dan Kepala Desa panohan adakan pertemuan bersama guna mempercepat kejelasan Penggunaan Bendungan Panohan dalam pengelolaanya. Turut Hadir dalam Pertemuan bersama Camat Gunem Ahmad Sulkan, Junior Manager Bisnis (JMB) Soetriswanto, Sub Seksi Komper Ismartoyo, Polsek Gunem Iptu Joko Susilo SH, Danramil Gunem Kapten Inf. Kun Muhandis dan kepala Desa Panohan Amir Fuad beserta jajarannya dan Karang Taruna Desa Panohan.
Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui JMB Soetriswanto menjelaskan bahwa Perhutani bersama BBWS Pemali Juana pada prinsipnya siap membantu Kades Panohan untuk menghadap Bupati Rembang pertanyakan status kejelasan Bendungan Panohan.
"Proyek Bendungan Panohan yang dibangun awal tahu 2007 sebetulnya sudah selesai tahun tahun 2009. namun samap sekarang belum jelas statusnya," jelasnya.
Sehingga kami juga belum bisa mengoptimalkan Bendungan Panohan yang pembangunannya memakan kawasan hutan seluas 76,2 hektar sesuai dengan pengajuan pembangunan Bendungan. Kalau sesuai dengan berita Acara pemeriksaan Lapangan Tahun 2011 luasnya mencapai 39,1716 hektar yang meliputi areal genangan waduk 35.9960 hektar untuk jalan 0,1756 hektar. Imbuhnya.
"Sampai akhir tahun 2020 Perhutani belum dapat hitungan ganti rugi tegakan dari Pemkab Rembang sebesar 5 Milyard. sesuai hitungan dari Biro Perencanaan di Salatiga," tandasnya.
Kepala Desa Panohan Amir Fuad menjelaskan bahwa Pembangunan Waduk Panohan itu kan selesai sekitar tahun 2010. Tetapi sampai sekarang warga kami yang berhimpitan dengan Bendungan belum bisa mengoptimalkan Bendungan Panohan.
"Padahal warga kami ingin dalam areal bendungan dan sekitarnya bisa dimanfaatkan oleh warga sebagai aset wisata desa untuk memperlancar dan menambah gairah ekonomi didesa Panohan," kata Kades Panohan.
Lanjut Amir Fuad,
akan mencoba untuk merapat ke Bupati Rembang untuk mohon informasi status kejelasan Bendungan Panohan. Kami hanya ingin memanfaatkan dan bukan merubah ataupun menambah bangunan permanen karena ini merupakan Kawasan sepadan Sungai. atau kawasan perlindungan sesuai dengan peta di Perhutani.
"Kami ingin pemanfaatanya bisa segera direalisasikan dan digunakan oleh warga sekitar desa Panohan,“ beber Fuad Amir.
Penjaga Bendungan yang tidak mau disebut namanya mengatakan .Kami hanya bersifat menjaga dan mengawasi Bendungan saja.”Lanjut dia, kalau ada surat permintaan untuk menggunakan lahan kami tidak berani memberikan ijin karena belum ada payung hukumnya. dan kami sarankan untuk ke kawasan lain. (Kom-PHT/Mnt/Sgt/Red).
Tak Bosan TNI Polri Blora Serukan Prokes Untuk Antisipasi Covid-19
Tuesday, March 9, 2021
Dalam Rangka Hari Tunas CDK Wilayah 1 Bersama Pramuka Penegak dan Saka Hijaukan Bumi Perkemahan Karangsari Park
Kapolres Blora Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Dan Kapolsek
Terbaru
Banjir Masuk Rumah, Seorang Ibu di Cepu MD Tersengat Listrik Kulkas
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( BIDIKLENSA.MY.ID ) — Peristiwa tragis menimpa sebuah keluarga di Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah...





