Tuesday, May 29, 2018

DISTRIBUSI RASKIN DI JAGA KETAT BHABINKAMTIBMAS POLSEK TUNJUNGAN

Distribusi Raskin Di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan

Blora,- Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin)  kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya, Bhabinkamtibmas Polsek Tunjungan Polres Blora Bripka Fery Antok mengambil sikap dengan terjun langsung untuk memantau dan mengawasi  langsung pembagian raskin pada Selasa (29/05/2018) dikantor Desa Tutup Kecamatan Tunjungan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Fungsi Kepolisian yang dilaksanakan adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi bantuan. Kehadiran Anggota Polri sangat penting dalam pembagian raskin, mengingat selama ini ada saja kejadian perihal penyelewengan beras raskin yang disalurkan kepada warga yang tidak berhak. Seperti misalnya, beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya jenis modusnya dengan berbagai alasan.

Pembagian raskin ini memang program dari pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi rendah. Terlebih di bulan Ramadhan ini harga kebutuhan pokok di pasar merangkak naik, sehingga masyarakat sangat membutuhkan beras menjelang hari raya Idul Fitri.

“Raskin merupakan program dari Pemerintah yang diberikan kepada rakyat kategori miskin dengan kriteria tertentu. Raskin dikelola oleh Bulog bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini aparat Kecamatan dan Desa. Distribusi dilakukan oleh aparat desa. Selama proses penyaluran, petugas selalu melakukan pantauan melekat untuk antisiapasi penyelewengan,” kata Bripka Fery Antok.

Jelang Idul Fitri Raskin Yang Dinanti Mayarakat

Dengan pemabagian raskin ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir harus membeli beras yang harganya mulai naik di pasaran, untuk hari raya Idul Fitri. Tentunya kegiatan pembagian raskin ini disambut dengan bahagia oleh masyarakat karena dapat mengurangi beban ekonomi mereka.

Salah seorang warga penerima mengaku sangat senang sekali mendapatkan raskin dari pemerintah apalagi diawasi langsung oleh pihak Kepolisian. Karena menurutnya dengan mendapatkan raskin sebesar 10 kg beras untuk satu Keluarga meringankan beban kebutuhan sehari-hari.

“Saya sangat senang bisa dapat bantuan 10kg beras gratis dari pemerintah. Lumayan bisa meringankan biaya tambahan di bulan Ramadhan ini. Juga kehadiran pak Polisi untuk mengawasi pembagian raskin ini sangat bermanfaat dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya. (Agung/Red)
Share:

KORUPSI MERAJALELA RAKYAT SENGSARA

Ilustrasi "Tetap Semangat !!!"

Bidiklensa,- Korupsi  merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Korupsi adalah  penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sejenisnya  untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Korupsi di Negeri tercinta Indonesia sudah merajalela dan susah untuk dihentikan. Indonesia sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan, para pelakunya bisa dibilang besar, seperti pejabat-pejabat tinggi di Negara kita, padahal bisa dikatakan bahwa kemaslahatan dan kemakmuran Negara kita tergantung mereka.

Budaya korupsi sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia.  Semua pejabat pemerintahan seolah berlomba dan tidak mau kalah dalam kasus  menggerogoti uang rakyat atau korupsi. Mulai dari pejabat papan atas Indonesia sampai penjabat rendah tidak mau kalah, seperti yang dilakukan oleh lembaga-lembaga Legislatif DPR, Hakim-hakim dari kejaksaan, dan juga para pemimpin daerah di Republik Indonesia.

Hakim yang dianggap wakil Tuhan di muka bumi ini malah kedapatan menerima suap dalam beberapa kasus besar di Indonesia. Disamping itu, sudah banyak pelanggaran HAM dalam kasus korupsi di Indonesia.

Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi adalah meliputi:
1.         Perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
2.         Perbuatan melawan hukum.
3.         Merugikan keuangan Negara atau perekonomian.
4.         Menyalah gunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada padanya karena jabatan dan   kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Penyogokan adalah penyogok dan penerima sogokan. Korupsi memerlukan dua pihak, yaitu korup sebagai penyogok (pemberi sogokan) dan penerima sogokan.

Dibeberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan. Negara- negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan Negara–Negara yang paling menerima sogokan.

Dua belas Negara yang paling minim korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh transparasi internasional pada tahun 2001 adalah Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, Swiss dan Israel.

Menurut survey persepsi korupsi, tigabelas Negara yang paling korup adalah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Irak, Kenya, Nigeria, Pakistan, Rusia, Tanzania, Uganda, dan Ukraina. Namun demikian, nilai dari survey tersebut masih diperdebatkan karena dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survey tersebut.

Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun terakhir pada 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik KPK. Kemudian naik pada 2015 menjadi 57 kasus, dan pada 2016 naik lagi menjadi 99 kasus.

Berdasarkan data, hingga 30 september ada 78 penyidikan kasus korupsi. Artinya hingga akhir desember nanti masih ada kemungkinan bertambah. Pejabat Negara yang paling banyak mengkorupsi uang rakyat justru adalah kalangan wakil rakyat, baik DPR maupun DPRD yakni sebanyak 23 orang.

Para Kepala Daerah dari tingkat Gubernur hingga Walikota atau Bupati berjumlah 10 orang. Jabatan yang rawan korupsi adalah pejabat eselon I, II, dan eselon III yakni 10 orang. Dari kalangan swasta yang terlibat korupsi juga tak sedikit yakni 28 orang.

Modus korupsi yang sering dilakukan adalah penyuapan. Pada 2014 ada 20 kasus penyuapan, tahun 2015 naik menjadi 79 kasus penyuapan, dan tahun ini hingga 30  September sudah mencapai 55 kasus penyuapan.

Pemberantasan korupsi sejatinya tak hanya soal angka-angka, tetapi juga tentang bagaimana perjuangan melawan korupsi harus digdaya. Tampaknya ini yang terus mendapat ujian. Penyiraman air keras terhadap penyidik KPK novel Baswedan misalnya, jelas merupakan upaya mengerdilkan pemberantasan korupsi, dan hari ini memasuki 242 hari, pelaku dan dalang penyiraman Novel Baswedan masih belum terungkap.

Juga dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik tak mudah bagi KPK dalam menyidik ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Solusi mengatasi korupsi di Indonesia :
1.      Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan    nasional.
2.      Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan control sosial, dengan tidak bersifat acuh tak acuh.
3.      Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
4.  Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi secara adil.
5.   Penetapan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya.
6.      Larangan menerima suap dan hadiah.
7.      Pengawasan masyarakat.
Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi.
8.      Perlu adanya peran pendidikan.

Peran pendidikan akan membantu meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi dan memberantas korupsi. Pendidikan merupakan instrument penting dalam pembangunan bangsa baik sebagai pengembang dan produktivitas nasional maupun sebagai pembentuk karakter bangsa.

Buruknya manusia dapat ditranformasikan ke dalam hal yang positif melalui pendidikan. Karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Pendidikan merupakan upaya yang normatif yang mengacu pada nilai-nilai mulia yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa.

9.      Perlu adanya peningkatan ajaran agama.
Kasus korupsi tidak akan terjadi apabila semua pemimpin atau birokrasi pemerintahan mempunyai landasan agama yang kuat. Maka dari itu pendidikan agama, penanaman iman, dan taqwa sangat diperlukan guna mengurangi atau menghilangkan terjadinya kasus korupsi yang sekarang ini merajalela di Indonesia.


Penulis :
Siti Roudlotul Badi’atil I

Share:

Monday, May 28, 2018

MARAKNYA ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN BLORA SATPOL-PP TIDAK TEGAS

Beredar Rokok Ilega Tanpa Cukai Di Wilayah Blora
Di Sita Dindagkop UMKM Kabupaten Blora

Blora,- Kepala Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah  (Dindagkop-UMKM) Kabupaten Blora Ir .Maskur, MM Baru baru ini mengadakan pengawasan peredaran penjualan Rokok Ilegal.

Tindakan ini  Sesuai Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016. Tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perindagkop guna melakukan pengawasan dan Menginventarisasi barang yang beredar di Pasar dan toko klontong.

Banyak ditemukan Rokok Ilegal di took-toko juga warung yang ada di wilayah pinggiran hutan bagian selatan Kota Blora, Dindagkop-UMKM Kabupaten Blora telah menemukan puluhan Merk Rokok yang berbeda bahkan tidak bercukai.

Sesuai Undang undang nomor 11 tahun 1995 yang telah diubah menjadi Undang undang nomor 39 tahun 2007 berkaitan peraturan cukai, peredaran  rokok tersebut kebanyakan dilakukan distributor tidak resmi dari luar Daerah Kabupaten Blora, sistem penjualanya dengan cara sembuny-sembunyi .

Menurut Kepala Dindagkop-UMKM Kabupaten Blora Ir .Maskur, MM melalui Kabid  Perdagangan Jasmadi SE. mengatakan  barang  Ilegal tersebut per-bungkus rata-rata dijual dengan harga Rp.5000,-

Katanya, Sesuai petunjuk dan arahan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan  RI per-bungkus rokok legal perusahaan dikenakan pita cukainya minimal Rp.370,- itupun diperuntukkan perusahaan kecil. sedang untuk perusahaan besar bisa mencapai Rp.500.-.

Dengan adanya peredaran rokok Ilegal yang beredar di Kabupaten Blora berdampak merugikan para petani penghasil tembakau yang berada di wilayah Kabupaten Blora juga berakibat merugikan Keuangan Negara maupun Industri Rokok Legal yang membayar cukai.

“Dengan banyaknya peredaran ini, maka Diperindagkop dan Satpol-PP juga DKK  akan segera mengambil langkah tegas guna memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang yang masih menjual rokok ilegal,” tegas Jasmadi SE. (Agung/Red)
Share:

Sunday, May 27, 2018

PRIA DEPRESI BUNUH DIRI DENGAN MEMBAKAR DIRI DALAM RUMAHNYA

Rumah Paryono Yang Dibakar Sendiri
Di Desa Candi Kecamatan Todanan

Blora,- Diduga depresi akibat sering terjadi percekcokan keluarga, Paryono (50th), warga Desa Candi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora,  ingin mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri di dalam rumahnya namun berhasil diselamatkan petugas Polsek Todanan Polres Blora bersama warga.

Akibatnya, rumah korban yang terbuat dari papan kayu jati juga ludes terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/05/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Salah seorang saksi yang juga tetangga korban Mundakir (25th), menjelaskan bahwa sebelum terjadi kebakaran sekira pukul 07.00 WIB dirinya mendengar suara percekcokan keluarga. Setelah itu dirinya menelpon anak kandung korban bernama Ahmad Sugito (23th) untuk segera pulang mendamaikan kedua orang tuanya.

Kemudian Ahmad Sugito datang karena takut terjadi sesuatu dengan ibunya kemudian membawa  ke Puskesmas Todanan. Setelah diantar pulang, ibunya kembali dan mengetahui bapaknya (Paryono) berusaha bunuh diri dengan jalan membakar rumahnya.

Kapolsek Todanan AKP Sutrisno mengatakan korban yang mengalami depresi atau stres berat saat kejadian, berada sendiri dalam rumah dengan keadaan seluruh pintu dan jendela terkunci.

“Setelah itu datang warga dan anggota Polsek Todanan berusaha menyelamatkan Paryono berniat bunuh diri di dalam rumah dan juga memadamkan api yang sudah membesar,jelas AKP Sutrisno.

Anggota Polsek Todanan Polres Blora Berhasil Selamatkan Pria Depresi

Dengan usaha mendobrak pintu rumahnya, warga bersama anggota Polsek Todanan berhasil menyelamatkan Paryono  yang saat itu pingsan akibat terlalu banyak menghirup asap.

Korban berhasil diselamatkan dan belum bisa dimintai keterangan karena saat ini masih dirawat di Puskesmas Todanan.

Rumah beserta barang berharga miliknya sudah hangus terbakar, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” pungkas AKP Sutrisno. (Hmsres-bla/Agung)
Share:

Saturday, May 26, 2018

CAFÉ DAN KARAOKE NEKAT BUKA LANGSUNG DIHENTIKAN SATPOL-PP

PK Di Data Keaslian Data Dokumen Kependudukannya
Dari Cafe Karaoke Yang Nekat Buka Pada Bulan Ramadhan

Blora,- Tim gabungan Satpol PP bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Blora kembali melakukan razia di beberapa  tempat hiburan malam berupa cafe karaoke yang tetap Nekat buka dan beroperasional di bulan puasa pada Selasa malam lalu. (21/05/2018)

Penertiban ini dilakukan Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan bahwa setiap usaha Karaoke dilarang beroperasional pada bulan Ramadhan.

“Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, pasal 44 ayat 4, semua tempat hiburan malam di Kabupaten Blora dilarang buka selama bulan Ramadhan mulai H-3 awal puasa hingga H+3 Lebaran Idul Fitri. Oleh karena itu kami lakukan upaya penegakan hukum dengan melaksanakan razia,” ucap Suripto Kepala Bidang Penegak Perda Satpol-PP Kabupaten Blora ketika memimpin razia.

Menurutnya, masih ada beberapa cafe karaoke yang ketahuan beroperasi di bulan Ramadhan dan telah melanggar Perda, dari razia yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan Polres Blora, cafe yang berada di wilayah kecamatan Jepon dan Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora.

Tidak hanya itu sebelumnya tim Satuan Reserse Narkoba Polres Blora juga melakukan razia diwilayah kecamatan Kunduran dan Banjarejo juga masih menemukan cafe dan karaoke yang beroperasi di bulan Ramadhan.

Imbuh Suripto, Hampir semua cafe di 4 wialayah kecamatan di Kabupaten Blora tersebut masih pada buka dan  langsung kami hentikan aktifitasnya.

“Petugas juga melakukan razia minuman keras serta melakukan pendataan identitas perempuan pemandu karaoke (PK) yang ada di lokasi tersebut. Kita data identitas dan alamatnya apakah dokumennya resmi atau tidak,” tandas Suripto.


Setelah cafe karaoke dihentikan operasionalnya, ia memastikan akan memanggil pemilik usaha hiburan malam tersebut ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Blora  untuk diberikan pembinaan agar paham tentang aturan hukum atau perda yang berlaku.

“Baik tentang aturan operasional maupun perijinan. Mengingat ada beberapa cafe karaoke yang ditemukan masih buka dan belum memiliki ijin resmi,” tegas Suripto.

Jika ada yang melanggar maka nanti akan ditindak tegas oleh aparat, untuk seluruh pengelola dan pelaku tempat hiburan malam harus mematuhi aturan yang ada khususnya saat bulan puasa.

“Kami utamakan pembinaan terlebih dahulu. Jika memang tidak bisa dibina, maka langkah tegas akan diambil. Misalnya penutupan paksa atau melalui jalur hukum,” pungkas Kepala Bidang Penegak Perda Satpol-PP Kabupaten Blora. (Agung)

Share:

TERORISME ADALAH KEJAHATAN EKSKALASI TINGGI BUKAN AJARAN AGAMA


Sambutan Kapolres Blora Di Masjid At-Taqwa Randublatung
Blora,- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora dibawah pimpinan AKBP Saptono, S.I.K, M.H terus berupaya memperkuat mental dan spritual anggota dan meningkatkan hubungan sinergitas kemitraan dengan masyarakat melalui program Safari Sahur dan Subuh berjamaah.

Kepada jamaah Masjid At-Taqwa Kecamatan Randublatung, Sabtu (26/05/2018) pagi, Kapolres Blora mengajak masyarakat untuk lebih menggalakkan sholat berjamaah di masjid ataupun mushola untuk lebih mempererat tali silaturahim, dan menambah pengetahun ke-Islaman. Usai santap sahur bersama di pendopo kantor Kecamatan Randublatung bersama para tokoh agama dan masyarakat sekitar.

“Tujuan diadakan Safari Sahur dan Subuh bersama, yaitu melaksanakan ibadah sebagai kewajiban umat muslim, serta sebagai ajang bersilahturahmi, bertatap muka secara langsung dengan alim ulama dan masyarakat agar dapat langsung berkomunikasi dan bertukar informasi,” kata AKBP Saptono.

Dalam sambutannya usai sholat subuh berjamaah, Kapolres mengajak dan berharap dukungan serta kerjasamanya dari seluruh warga untuk ikut berperan secara aktif dalam mensukseskan jalannya pesta demokrasi yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 27 Juni 2018.

Kepada seluruh warga untuk tidak mempermasalahkan adanya suatu perbedaan pilihan, jangan sampai karena adanya perbedaan pilihan dapat menjadikan suatu permusuhan,” Tandas Kapolres Blora.

Lebih lanjut AKBP Saptono mengatakan bahwasannya perbedaan pilihan menjadi suatu hal yang biasa dalam era demokrasi semacam ini, bagi warga yang sudah mempunyai hak pilih hendaknya mengunakan hak pilihnya sesuai dengan keinginan dan pilihan masing masing serta warga harus menghindari adanya isu sara maupun money politik.

“Bagi warga yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera menghubungi Polsek Randublatung agar dapat segera diantisipasi secara sedini mungkin bersama-sama,” pesan Kapolres Blora.

Selanjutnya AKBP Saptono menyampaikan bahwa adanya aksi terorisme beberapa waktu lalu yang terjadi di Surabaya dan wilayah lainnya jangan sampai dikaitkan dengan ajaran agama mana pun. Sesungguhnya terorisme adalah suatau perbuatan tindak pidana dengan ekskalasi tinggi bukan merupakan suatu ajaran agama.

“Terorisme adalah kejahatan bukan ajaran dari suatu agama manapun. Semua agama tidak pernah mengajarkan kekerasan melainkan mengajarkan hidup dengan kasih sayang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai,” tegas AKBP Saptono. (Agung)

Share:

PEMUDA NEKAT CURI HP EMAS MILIK WTS KAMPUNG BARU

Barang Bukti Diamankan Polres Blora
Blora,- Seorang pemuda bernama, Dinar Topan Bambang Wahyudi (22th), asal Dukuh Gedangcici, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jepon Polres Blora, setelah diketahui mencuri emas milik seorang WTS yang berada di lokalisasi Kampung Baru, Jepon.

Kapolsek Jepon AKP Sudarno, S.H menjelaskan, tersangka memang diketahui sering nongkrong ditempat tersebut dan sudah saling mengenal namun, tak disangka mencuri kalung emas dan cicin milik IN (32th) pada Rabu, 05 April 2018, sekitar pukul 08.30 WIB dirumah seorang mucikari bernama Atun (53).

“Tersangka beraksi saat ditinggal pergi korban ke pasar untuk berbelanja. Kemudian masuk ke kamar dan mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam almarinya,terang Kapolsek Jepon, Jumat (25/05/18).

Sekembalinya dari pasar, korban kaget mengetahui almarinya terbuka dan kalung juga cincin emasnya sudah hilang. Selanjutnya korban mencari tersangka di sekeliling lokalisasi Kampung Baru, namun tidak dtemukan.

Saat berusaha menghubungi tersangka via telpon ternyata HP korban yang di taruh di meja juga digasak pelaku. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian pencurian yang di alaminya ke Polsek Jepon untuk segera ditangani.

“Ketika itu Saksi (Atun) sempat memergoki tersangka saat hendak keluar rumah, dengan alasan mau beli pulsa. Mendapati laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Jepon langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Sudarno.

Selang tiga minggu berlalu, pada Rabu 23 April 2018, sekira pukul 08.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Jepon dibantu Resmob telah melakukan penangkapan terhadap terlapor tindak kejahatan pencurian di Jaln Raya Blora - Randublatung, turut Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Blora.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 7.500.000 sedangkan Pelaku dan barang bukti surat penjualan hasil pencurian emas sudah kita amankan di Polres Blora untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Sudarno. (Purnomo)
Share:

DINDAGKOP UMKM BLORA BERHASIL SITA BERBAGAI ROKOK ILEGAL

Dindagkop UMKM Bersama Sitaan Rokok Ilegal
Yang Beredar Di Pedesaan

Blora,- Puluhan jenis rokok ilegal berhasil diamankan Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah  (Dindagkop UMKM Blora.

Rokok ilegal itu berhasil diamankan oleh pegawai Dindagkop UMKM dari warung-warung dan toko kelontong di wilayah desa dan pinggiran hutan di Kabupaten Blora.

Kepala Dindagkop UMKM Blora Ir. Maskur, melalui Kepala Bidang Perdagangan Jasmadi didampingi Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Wisnu BW mengemukakan, rokok ilegal itu diperoleh dari hasil operasi dan pembinaan mulai bulan Januari hingga akhir April 2018.

“Rokok ilegal ini, harganya lebih murah. Kami coba beli itu per bungkus Rp 5 ribu. Kami dapati di warung-warung kopi dan toko kelontong di wilayah Kabupaten Blora,” jelasnya, di Blora, Jumat (25/05/2018).

Dikatakannya, setiap satu batang rokok saja cukainya sebesar Rp 375 yang disetorkan ke kas negara. Dan jika satu bungkus rokok berisi 14 batang saja maka jumlahnyapun tidak akan cukup untuk rokok diberi harga satu bungkus Rp 5 ribu. Belum lagi dihitung dengan ongkos kirim dan bungkus rokoknya.

''Untuk itu (rokok murah=red) jelas rokok illegal,'' jelasnya.

Lanjutnya, rokok ilegal dapat dikenali tanpa dilengkapi pita cukai, namun dilekati cukai palsu. Dilekati pita cukai yang bukan peruntukkannya dan bukan haknya dan produksi rokok tanpa izin.Kemudian, produksi rokok selain yang diijinkan dalam NPPBKC, rokok menggunakan pita cukai bekas dan pelanggaran administrasi.

Dampak peredaran rokok ilegal, kata dia, terganggunya kinerja pasar hasil tembakau, merugikan keuangan negara karena rokok ilegal tidak membawa cukai, kandungam nikotin dan tar tidak diinformasikan kepada konsumen dengan benar sehingga menyesatkan masyarakat serta merugikan industri rokok yang membayar cukai.

“Oleh karena itu kami telah mengambil sampel beberapa jenis rokok ilegal untuk dilakukan pengujian di Balai Pengujian Sertifikat dan Mutu Barang (BPSMB) di Solo. Sehingga dapat diketahui hasil kadar nikotin dan tar dengan benar,” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, ada sepuluh jenis rokok ilegal yang diajukan  pengujian ke BPSMB di Solo, yaitu Rokok Sekar Madu SMD bold, Rokok Eexecutive Elank, Rokok New Exclusive Nidji, Rokok New Exlusive Hero Bold, Rokok CBR, Rokok K Bold, Rokok New 567, Rokok Laziz Brow, Rokok Bungkul dan Rokok Fast.

“Masing-masing kami ajukan enam bungkus, saat ini masih belum keluar hasilnya,” jelasnya.   

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blora, diduga secara sembunyi-sembunyi dan dari berasal dari luar kabupaten Blora.

"Namun, rokok ilegal tidak berani jual di pasar kota, seperti di pasar induk Blora. Pernah ditanya kepada penjual, katanya produk rokok ilegal ini diperoleh dari penjual baju. Rokok ilegal itu tidak diproduksi di Blora,” jelasanya.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang dengan cara di undang untuk diberi penjelasan. (Purnomo/Red)
Share:

Friday, May 25, 2018

SUASANA RAMADHAN KAPOLSEK JEPON DAN CEPU PANTAU LANGSUNG KELAYAKAN MAKANAN DAN MINUMAN

Kapolsek Jepon AKP Sudarno Memeriksa Makanan Dan Minuman
Di Salah Satu Pertokoan Di Wilayah Hukum Jepon

Blora,- Dua jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Polres Blora yakni Kapolsek Jepon AKP Sudarno, S.H dan Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto, S.H bersama anggota melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman yang dijual di pasar maupun toko-toko besar di wilayahnya masing-masing untuk memastikan barang yang dijual layak konsumsi.

Dalam kegiatan operasi pasar ini, petugas langsung mengamati berbagai jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang. Karena banyak produk jajanan yang bermunculan petugas meminta agar pedagang tidak menjual barang yang tidak jelas asal usulnya dan tidak memiliki keterangan dari Dinas Kesehatan maupun BPOM RI.

Kapolsek Jepon, AKP Sudarno, S.H mengatakan, pemantauan terhadap barang yang dijual oleh pedagang untuk memberikan rasa aman pada masyarakat agar terhindar dari makan dan minuman yang sudah tidak dapat dikonsumsi (kedaluarsa=red).

“Ini bukan merupakan tahap awal, namun sudah dilakukan jauh hari sebelum bulan puasa. Sesuai perintah Kapolres Blora, kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa seluruh toko di seluruh Kecamatan wilayah Kabupaten Blora, benar-benar menjual makanan yang keamanannya terjamin,” kata AKP Sudarno, Jumat (25/05/2018) saat dikonfirmasi.

Menurutnya, dalam kegiatan sidak selanjutnya akan dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan Kabupten Blora, agar pemantauan kelayakan makanan dan minuman tersebut bisa lebih optimal. Mengingat, barang yang akan dicek cukup banyak dan berbagai macam jenis.

"Biasanya itu produk kadaluwarsa keluar satu mendekati hari lebaran, jadi kita akan pantau baik yang di pasar maupun yang di pertokoan," tuturnya.

Selain memantau tanggal kadaluwarsa produk, ia juga akan melakukan pengecekan kondisi fisik dan kandungan bahan berbahaya pada produk yang beredar.

Sementara itu, Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto S.H menambahkan, selain mengecek kelayakan, nanti kita juga akan memantau nilai jual barang, apakah harga yang dipatok oleh pedagang sudah sesuai dengan standar.

“Ini bertujuan untuk menghindari pedagang yang menetapkan harga tidak wajar kepada para konsumen,”ujarnya.

Dalam pemantauan harga yang dilakukan pagi tadi diberbagai toko dan pasar, Kapolsek menghimbau kepada pedagang agar harga barang yang ditetapkan sesuai standart umum. Supaya masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan, terlebih saat ini mendekati hari raya Idul Fitri tahun ini.

“Dikhawatirkan momen seperti ini dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya, mengingat kebutuhan masyarakat akan meningkat,” tegas AKP Slamet Riyanto. (HmsResbla/Purnomo)
Share:

KULTUM BABINSA NGAWEN UNTUK JAMAAH MASJID AL-MUHIDIN

Kultum Babinsa Koramil 12/Ngawen, Kodim 0721/Blora
Bersama Jamaah Masjid Al- Muhidin Kauman  Desa Ngawen.


Blora,- Babinsa Koramil 12/Ngawen, Kodim 0721/Blora, Pelda Gogok mengikuti rangkaian kegiatan buka bersama dilanjutkan Shalat Maghrib berjamaah, Shalat Isya' dan Shalat Traweh sekaligus memberikan kultum menjelang buka puasa jamaah Masjid Al- Muhidin Kauman desa Ngawen.


Dalam Kultumnya Pelda Gogok menyampaikan, bahwa hari ini mungkin ada sedikit berbeda, karena yang memberikan Kultum menjelang buka puasa adalah Babinsa selaku pembina di Desa. Hal ini dilakukan guna menjalin hubungan silaturahmi yang baik dengan warga masyarakat khususnya jamaah Masjid Al- Muhidin.

“Dengan silaturahmi yang baik akan mempererat hubungan antara Babinsa dengan seluruh elemen masyarakat," terang Pelda Gogok

Lanjut Pelda Gogok, Secara filosofi TNI lahir dari rakyat, dan tentunya harus bisa menyatu dan hadir di tengah-tengah masyarakat, jadi ini bukan bentuk pengawasan dari aparat tetapi memang antara TNI tidak bisa dipisahkan dengan rakyat karena TNI lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Menyikapi fenomena yang sedang terjadi seperti timbulnya banyak teror yang terjadi di beberapa daerah saat ini,” ucap Babinsa Koramil 12/Ngawen

Hal itu tentu tidak akan sesuai, karena Indonesia adalah Negara yang beragam dengan berbagai macam agama serta adat istiadat dan keaneka ragaman budaya lainnya, dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".

Mari kita dengan tegas menolak faham Radikal maupun faham lainnya yang bertentangan dengan Pancasila," ajak Pelda Gogok

Karena sesungguhnya, Lanjut Pelda Gogok agama itu di turunkan untuk  membangun atau mendamaikan bukan untuk menghancurkan sehingga tidak ada pemaksaan dalam beragama.

Oleh karena itu sekali lagi di sampaikan oleh Pelda Gogok selaku Babinsa, disinilah salah satu tugas mulia aparatur kewilayahan khususnya Babinsa bersama para ulama, tokoh masyarakat untuk membangun cara pandangan masyarakat serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Tata cara berkehidupan yang baik dan seimbang antara hubungan umat dengan Tuhan dan hubungan antara sesama umat itu sendiri Hablum minnallah hablumminanas," terangnya saat memberikan kultum sebelum berbuka puasa. (Pen0721/Agung)
Share:

Thursday, May 24, 2018

SANG CALO CPNS OKNUM ASN TERDUGA PENIPU AKHIRNYA DIGELANDANG POLISI

Oknum ASN Suliyati Diperiksa Polres Blora
Terduga Penipuan  Praktek Pencaloan Calon Tenaga kontrak/Calon ASN

Blora,- Sepak terjang perjalanan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Suliyati yang diduga terlibat dalam praktik pencaloan calon tenaga kontrak/honorer dan Calon ASN menemui babak akhir. Oknum ASN saat ini bekerja di Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, diketahui telah diamankan oleh petugas Tim Reserse Kriminal Polres Blora pada, Senin (21/05/2018) siang kemarin.

Didahului koordinasi Sat Reskrim Polres Blora dengan Kepala Dinas Dinrumkimhub Blora, kemudian, penjemputan atas terduga pelaku calo CPNS Suliyati terjadi pada pukul 11.40 WIB di kantor yang terletak di jalan Reksodiputro Nomor 06 Blora.

Informasi penangkapan Suliyati juga dibenarkan Kepala Dinas Dinrumkimhub Blora, Ir. Samsul Arief yang mengatakan bahwa, salah satu oknum pegawainya tersebut telah dijemput dan diamankan oleh pihak Kepolisan Resor (Polres) Blora.

"Benar tadi Suliyati di jemput dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Blora, kurang lebih jam 11.50 WIB," jelas Samsul Arief.

Lebih lanjut Samsul Arief mengungkapkan, penangkapan oknum staf pegawainya tersebut oleh pihak kepolisian, berdasarkan adanya surat perintah penyidikan dari Polda Jawa Tengah melalui Polres Blora.

"Tadi waktu Sprindiknya dibacakan oleh penyidik, dasarnya dari enam pelapor yang masuk, maka diperlukan pemeriksaan yang lebih intensif lagi terhadap oknum yang bersangkutan," tandasnya.

Ketika wartawan menanyakan adakah kemungkinan oknum staf pegawainya tersebut, langsung ditahan oleh pihak Polres Blora, Samsul Arief kembali menjawab, sampai dengan saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara persis atas perihal tersebut.

"Ketika saya baca Sprindik tersebut, bahasanya dia (Suliyati, Red) ditangkap. Kalau perihal apakah diberlakukan penahanan atau tidak, saya belum tahu gambaran detailnya," beber Samsul Arief.

Lebih jauh Samsul Arief menyesalkan perihal praktik dugaan calo tersebut harus terjadi dan menimpa salah satu oknum staf pegawainya tersebut. Lanjut kata dia, apalagi korban yang berjatuhan belakangan diketahui berasal dari masyarakat yang kondisi ekonominya kurang mampu.

"Saya menyesalkan peristiwa ini terjadi menimpa oknum staf saya. Tapi yang lebih saya sesalkan lagi, korban yang membayar 15juta Rupiah hingga 25 jutaan Rupiah ini berasal dari masyarakat yang kondisi ekonominya juga sedang sulit. Kenapa harus tega ditipu juga," ujar Samsul Arief.

Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, S.H, M.H membenarkan atas perihal penangkapan tersebut. Kasat Reskrim kembali mengatakan, untuk saat ini oknum yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Blora.

"Saat ini, oknum yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan," tegas AKP Heri Dwi Utomo.

Kasat Reskrim kembali menghimbau kepada masyarakat di Blora, yang merasa telah menjadi korban atas praktik calo tenaga kontrak atau Calon ASN tersebut, diharapkan untuk segera datang dan melapor ke Polres Blora.

"Bagi masyarakat yang merasa tertipu, silahkan datang melapor ke Polres Blora. Ayo, jangan takut untuk datang melapor, asalkan ada saksi dan buktinya," tandasnya.

Perlu diketahui, oknum ASN Suliyati diketahui menjalani bisnis praktik calo tenaga kontrak dan honorer atau Calon ASN di Blora, dengan modus dapat meloloskan seseorang bisa menjadi pegawai tenaga kontrak atau Calon ASN tersebut.

Para korbannya dapat begitu mudah percaya akan janji manisnya. Mengetahui apa yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, lambat laun korban yang berjatuhan mulai bermunculan dan mengungkap perihal kasus tersebut. (Agung/Red)
Share:

KOMASCIPOL/KOMBATPOL BAGI2 SEDEKAH/SEMBAKO BUAT PENGAYUH BECAK


Kombatpol/Komascipol Bagi2 Sedekah/Sembako
Kepada Pengayuh/Tukang Becak Cepu
Blora,- Beberapa waktu lalu Bertempat di sekretariat Komunitas Masyarakat Pecinta Polri (Komascipol) dan  Komunitas sahabat TNI Polri (Kombatpol) Cepu Jl. Diponegoro 5  No. 14 Cepu telah dilaksanakan kegiatan buka bersama, pembagian sembako dan santunan kepada pengayuh/tukang becak se-Kecamatan. (20/05/2018)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Cepu, Pengurus DPD Komascipol/Kombatpol, Toga, Tomas Desa Sitimulyo Kecamatan Cepu, Warga masyarakat kepada pengayuh/tukang becak.

Ketua DPD Komascipol/Kombatpol  Ustadz Abu Mundzir menjelaskan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam kegiatan ini dapat terlaksana di Kecamatan Cepu, Niat dan tujuannya  mengumpulkan para pengayuh becak adalah menjalin silaturohim sesama umat muslim dan umat manusia tanpa membedakan status, agama dan golongannya.

Komascipol/Kombatpol berniat bersedekah kepada para pengayuh becak se-Kecamatan Cepu dengan makna Ramadhan berbagi rejeki,” ucap Ustadz Abu Mundzir.

Sementara itu, Kasihumas Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu  Aiptu Buntoro yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Komascipol/Kombatpol merupakan salah satu organisasi yang membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Cepu khususnya.

Lanjut Kasi Humas bahwa tanpa bantuan dari masyarakat kita TNI/Polri tidak bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, minimal memberikan informasi bisa  telpon langsung ke kantor atau lewat babinkamtibmas dan babinsa di wilayahnya masing2.

Aiptu Buntoro berharap semoga wilayah Cepu khususnya dalam keadaan aman tertib dan terkendali dengan bantuan bapak ibu yang hadir dalam kegiatan ini. Untuk para pengayuh becak yang berkumpul di acara ini, semoga apa yang di sodakohkan kepada bapak-bapak oleh Komascipol/Kombatpol menjadi berkah di bulan Ramadhan ini.

Saya sampaikan kepada bapak ibu yang hadir untuk tidak langsung percaya kepada berita-berita yang beredar di dunia maya, kita harus lebih cermat dalam memilih berita yang beredar,” Demikian harapan Aiptu Buntoro.

Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Magrib berjamaah di masjid As Syifa'  Desa Sitimulyo Cepu dan pembagian sembako serta santunan kepada para pekerja pengayuh becak se-Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. (Agung/Red)
Share:

Terbaru

1.000 Anak Yatim Piatu di Blora Terima Santunan Sukun Kudus

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 - Sebanyak 1.000 anak yatim piatu di Blora terima santuan dari Perusahaan Rokok (PR) Sukun. Penyerahan santunan secar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »