Sunday, March 17, 2019

ALUMNI SEKOLAH KEHUTANAN CABANG BLORA GELAR GERBANG MAS

Anggota IKA SKMA Blora Menanam Di Sekitar TWA Sale

Blora,- Dalam memperingati hari bhakti Rimbawan Tahun 2019, Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA) Cabang Blora mengadakan acara gerakan menanam bersama di Taman Wisata Alam (TWA) Sumber Semen Sale, Rembang Jawa Tengah Sabtu,16 Maret 2019.

Gerakan menanam bersama ini dinamai dengan Gerakan Anak Bangsa Menanam Serentak (GERBANGMAS) yang merupakan bagian dari kegiatan IKA SKMA secara nasional, acara ini diselenggarakan serentak seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua IKA SKMA cabang Blora, La Ode Sahara DM, SP yang sehari harinya bertugas sebagai KASI Kelola SDH pada Perum Perhutani Blora mengatakan kegiatan penanaman bersama IKA SKMA ini adalah sebagai wujud kecintaannya terhadap kelestarian hutan dan lingkunganya.

"Sebagai wujud kecintaan kami terhadap kelestarian hutan dan lingkungan kami IKA SKMA cabang Blora mengadakan acara menanam bersama untuk melestarikan hutan," jelas La Ode panggilan akrab keseharian di kantor Perhutani Blora.

Lanjut La Ode, Ribuan pohon berbagai jenis tanaman ditanam di area sekitar tempat wisata tersebut, dalam upaya melestarikan hutan diantaranya pohon jati, trembesi, mahoni, salam, asam, pulai.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Resort Wilayah Konservasi (RWK) Imam Safi'i,SH menjelaskan bahwa kegiatan penanaman tesebut dapat diikuti oleh organisasi profesi lain dalam rangka pelestarian fungsi hutan di Indonesia.

"Acara penanaman bersama ini sangat positif dan produktif, serta bisa menjadi contoh bagi organisasi profesi lain, dalam upaya pelestarian fungsi hutan melalui rehabilitasi hutan," kata Imam.

Kegiatan penanaman bersama ribuan pohon ini dilaksanakan oleh 150 anggota IKA SKMA Blora dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Jawa Tengah Wilayah I Blora yang diwakili oleh Kabag TU Husain Nukman, SE Kepala Resort Wilayah Konservasi (RWK) Blora Imam Safi'i, SH. (Purnomo/Red)
Share:

Thursday, March 14, 2019

SOSIALISASI PP NO. 07 TAHUN 2012 TENTANG KONFLIK SOSIAL OLEH KESBANGPOL BLORA

Pelaksanaan Sosialisasi UU Nomor 07 Tahun 2012 Oleh Kesbangpol Blora

Blora,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Blora menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah(PP) nomor 02 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 07 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan petugas Kamtibmas Kecamatan se-Kabupaten Blora di aula Resto mr. Green Desa Seso Kecamatan Jepon (Kamis, 14/03/2019)

Banyaknya konflik sosial di masyarakat menjelang Pemilu serentak 2019 membuat tugas dari Kesbangpol berat,hal ini yang menjadikan dasar dan tujuan dari salah satu Badan yang membidangi tentang Sosial dan Politik milik Pemerintah Kabupaten Blora ini menggelar kegiatan Fasilitasi penyelenggaraan keamanan dalam negeri dengan tema Sosialisasi Peraturan Pemerintah(PP) nomor 02 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 07 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

Acara di buka oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora Nur Hidayat, dalam sambutanya Nurhidayat mengatakan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Blora kita harus saling bersatu menjaga NKRI dari rong -rongan kelompok /aliran atau faham yang mengarah atau di indikasikan faham radikalisme.

"Kita merupakan satu keluaraga walaupun kita beda agama, beda suku, beda etnis mari kita sama-sama menjaga keamanan ketertiban di Blora, jangan sampai beda sedikit bisa menimbulkan konflik, menjelang pemilu 2019 ini mari kita jaga kondusifitas Bolra bersama-sama, jika ada kelompok atau faham yang mengarah ke  radikalisme kita ingatkan bersama," jelas Nur Hidayat

Kesbangpol akan membina mereka (kelompok faham radikalisme) yang akan merong-rong NKRI dan kalau mereka tidak mau di bina Kesbnagpol akan menempuh jalur hukum lanjutnya

Acara sosialisasi tersebut selain mengudang tomas, toga juga mengundang Kapolres Blora yang di wakili Kasat Bimas AKP Selamet Riyanto, Dadim Blora yang diwakil Pasiops Lettu Inf. Maningsun  dan Susanto Kakesbangpol Kabupaten Pati sebagai Narasumber.

AKP Selamet yang mewakili Kapolres Blora menjelaskan tentang bagaimana cara mencegah terjadinya konflik dimasyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi(Tupoksi) menjaga keamanan dan ketertibaan masyarakat," Sesuai tupoksi saya selaku petugas kepolisian ,selalu mengadakan penyuluhan di Desa -Desa melalui Babinkamtibnas menjalin hubungan dengan tomas dan toga di wilayah masing-masing," kata Akp Selamet.

Begitu juga yang di lakukan oleh Kodim 0721 Blora yang di wakili oleh Lettu Inf. Maningsun ia juga membangun komunikasi sosial melalui kegiatan-kegiatan positip dengan masyarakat, sedangkan dari Kakesbangpol Pati selaku  menjelaskan pengertian Konflik, macam-macam konflik dan akibat yang di timbulkan dari konflik.

Peserta tampak menyambut baik kegiatan tersebut salah satu peserta dari perwakilan gereja Yulius Sukarno menanyakan tentang konflik Klenteng dengan Budhi Dharma yang sudah lama belom terselesaikan namun dari Kesbangpol Kabupaten Blora akan menampung pertanyaan tersebut untuk di tindaklanjuti. (Koed/Red)
Share:

Terbaru

1.000 Anak Yatim Piatu di Blora Terima Santunan Sukun Kudus

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 - Sebanyak 1.000 anak yatim piatu di Blora terima santuan dari Perusahaan Rokok (PR) Sukun. Penyerahan santunan secar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »