Friday, April 13, 2018

Komplotan Specialis Jambret Di Tangkap Reskrim Polres Blora

Penyergapan Salah Satu Komplotan Penjambret
Di Blora Oleh Reskrim Polres Blora

Blora,- Jajaran Satreskrim Polres Blora tadi malam hingga dini hari berhasil mengamankan komplotan specialis penjambret yang kerap kali meresahkan masyarakat di Kabupaten Blora. (11/04/2018).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim  Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah AKP Herry Dwi Utomo bersama anggotanya telah membekuk lima orang komplotan specialis penjabret yang kerap kali melukai korbannya dan meresahkan masyarakat Blora.

Hanya Dalam Waktu Singkat Sehari Semalam 5 Orang yang diduga pelaku penjambretan berhasil di lumpuhkan, Lima orang tersebut bernama Slm, Alm, IAb, NK. Keempat pelaku tersebut adalah tetangganya sendiri yang beralamat di Desa Ngawenombo RT.003 RW.002 Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Dan satu pelaku lagi bernama Mj Yang Tinggal Di Desa Jetak RT.001 RW.001 Kecamatan Kunduran Kabupaten  Blora.

Menurut keterangan Kasat Reskrim bahwa penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan warga yang tak lain adalah korban penjambretan, dari laporan tersebut Tim Reskrim Polres Blora selanjutnya Melakukan Penyelidikan, hasil penyelidikan dan saksi-saksi yang didapat tidak lama  kemudian Tim Reskrim Polres Blora di pimpin Kasat Reskrim dengan cepat menangkap kawanan penjambret.

Satu tersangka bernama Alm ditangkap saat melihat konser dangdut yang berlokasi di depan Polres Blora pada Selasa sore sekira pukul 15.44 WIB, hasil interogasi pelaku mengakui melakukan kejahatan bersama keempat temannya, berbekal keterangan tersebut selasa malam tim Satreskrim Polres Blora langsung menangkap ketiga temannya dirumah masing-masing tersangka, dan satu tersangka bernama Mj ditangkap Tim Reskrim Polres Blora saat hendak membeli rokok di toko.

“MJ sedang beli rokok yang berlokasi di jalan blora-grobogan tepatnya didepan pom bensin kunduran,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo, S.H. M.H., menjelaskan bahwa selain berhasil mengamankan lima tersangka, jajaran Reskrim Polres Blora juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, yang digunakan pelaku melakukan aksinya, satu  senjata tajam yang berada di dalam jok kendaraan roda dua pelaku dan handpone milik masing tersangka.

Saat ini kelima tersangka diamankan di tahanan Polres Blora bersama barang bukti  untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Herry Dwi Utomo. (red)

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Perdana, Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini Pimpim Apel ASN

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Sejak dilantik Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, serta Wakil Bupati Hj. Sri ...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »