![]() |
Kapolsek Jepon AKP Sudarno Memeriksa Makanan Dan Minuman Di Salah Satu Pertokoan Di Wilayah Hukum Jepon |
Blora,- Dua jajaran Kepolisian Sektor
(Polsek) Polres Blora yakni Kapolsek Jepon AKP Sudarno, S.H dan Kapolsek Cepu
AKP Slamet Riyanto, S.H bersama anggota melakukan pengecekan terhadap makanan
dan minuman yang dijual di pasar maupun toko-toko besar di wilayahnya masing-masing
untuk memastikan barang yang dijual layak konsumsi.
Dalam
kegiatan operasi pasar ini, petugas langsung mengamati berbagai jenis makanan
dan minuman yang dijual pedagang. Karena banyak produk jajanan yang bermunculan
petugas meminta agar pedagang tidak menjual barang yang tidak jelas asal
usulnya dan tidak memiliki keterangan dari Dinas Kesehatan maupun BPOM RI.
Kapolsek
Jepon, AKP Sudarno, S.H mengatakan, pemantauan terhadap barang yang dijual oleh
pedagang untuk memberikan rasa aman pada masyarakat agar terhindar dari makan
dan minuman yang sudah tidak dapat dikonsumsi (kedaluarsa=red).
“Ini
bukan merupakan tahap awal, namun sudah dilakukan jauh hari sebelum bulan
puasa. Sesuai perintah Kapolres Blora, kita kembali melakukan pengecekan untuk
memastikan bahwa seluruh toko di seluruh Kecamatan wilayah Kabupaten Blora,
benar-benar menjual makanan yang keamanannya terjamin,” kata AKP Sudarno, Jumat
(25/05/2018) saat dikonfirmasi.
Menurutnya,
dalam kegiatan sidak selanjutnya akan dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan
(Dinkes) dan Dinas Perdagangan Kabupten Blora, agar pemantauan kelayakan
makanan dan minuman tersebut bisa lebih optimal. Mengingat, barang yang akan
dicek cukup banyak dan berbagai macam jenis.
"Biasanya
itu produk kadaluwarsa keluar satu mendekati hari lebaran, jadi kita akan
pantau baik yang di pasar maupun yang di pertokoan," tuturnya.
Selain
memantau tanggal kadaluwarsa produk, ia juga akan melakukan pengecekan kondisi
fisik dan kandungan bahan berbahaya pada produk yang beredar.
Sementara
itu, Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto S.H menambahkan, selain mengecek
kelayakan, nanti kita juga akan memantau nilai jual barang, apakah harga yang
dipatok oleh pedagang sudah sesuai dengan standar.
“Ini
bertujuan untuk menghindari pedagang yang menetapkan harga tidak wajar kepada
para konsumen,”ujarnya.
Dalam
pemantauan harga yang dilakukan pagi tadi diberbagai toko dan pasar, Kapolsek
menghimbau kepada pedagang agar harga barang yang ditetapkan sesuai standart
umum. Supaya masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan, terlebih saat ini
mendekati hari raya Idul Fitri tahun ini.
“Dikhawatirkan
momen seperti ini dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang untuk mengambil untung
sebanyak-banyaknya, mengingat kebutuhan masyarakat akan meningkat,” tegas AKP
Slamet Riyanto. (HmsResbla/Purnomo)
0 komentar:
Post a Comment