![]() |
250 Batang Kayu Jati Diamankan Di Polres Blora |
Blora,- Sebanyak 250
batang kayu jati berbagai ukuran yang di duga hasil curian Berhasil di amankan
Aparat Gabungan Polres Blora Bersama Perhutani di wilayah dukuh Karangori desa
Bogem Kecamatan Japah kabupaten Blora, Minggu (30/06/2019).
Kayu jati tersebut diamankan di pekarangan salah
satu warga setempat, dimana pada saat dilakukan pengeledahan oleh petugas,
warga tersebut sedang tidak di rumah.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, SH,
MH membeberkan bahwa penemuan kayu tersebut berawal dari laporan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim gabungan bergerak cepat dengan mendatangi Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
“Menindaklanjuti laporan warga, Tim gabungan
Satreskrim Polres Blora bersama Perhutani Blora bergerak cepat, dan berhasil
mengamankan tiga truk batang kayu jati berbagai ukuran.” Ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menceritakan bahwa kayu jati tersebut
di duga hasil pencurian dari hutan di kawasan Blora, dan sampai saat ini pelaku
masih dalam penyelidikan.
"Untuk kerugian di taksir mencapai 50 juta
rupiah dari 250 batang kayu berbagai ukuran tersebut," Urai Hery.
Sementara itu Wakil ADM Perhutani Blora Agus
Ramdhani menjelaskan bahwa selama dua bulan ini sudah sepuluh kasus pencurian
kayu yang sudah ditanggani dan setidaknya ada dua pelaku yang sudah diamankan
oleh petugas Polres Blora.
“Untuk dua bulan terakhir ini sudah
sepuluh kasus yang sudah ditangani oleh perhutani Blora dan dua tersangka sudah
diamankan oleh petugas,” Ucap Agus. (ANDY/RED)
0 komentar:
Post a Comment