![]() |
Pemkab Blora Bantu Dana Sosial Dan Sembako Untuk Bayi Hydrochepalus Karangjati |
Bantuan berupa dana sosial dan sembako, diserahkan
oleh Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si bersama Ketua Baznas Blora, Plt.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Sekwan DPRD Blora, Kabag Kesra Setda
Blora, perwakilan Dinsos P3A, Bank Jateng, Lazismu, Camat Blora, dan Lurah
Karangjati.
Bertempat di teras rumahnya, bantuan diterima
langsung oleh ayah Rasyaka, Edward Steven yang akrab disapa Edo, salah satu
driver tenaga PHL di lingkungan Setwan DPRD Blora. Sedangkan Rasyaka berada
digendongan ibunya, Candra Muktiani.
“Kami semua, mewakili Bapak Bupati, ikut prihatin
atas sakitnya adik Rasyaka. Ini ada titipan dari seluruh ASN Kabupaten Blora
melalui Baznas, semoga bisa membantu meringankan proses pengobatannya. Selain
itu juga ada bantuan dari Dinkes, Setda, Setwan, Dinsos, Bank Jateng hingga
Lazismu,” ucap Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman M.Si.
Usai menyerahkan bantuan, Wakil Bupati Blora
kemudian mendoakan semoga adik Rasyaka bisa segera sembuh dan tumbuh besar
normalnya anak-anak seusianya. Pihaknya berharap kasus hydrocephalus seperti
ini bisa dicegah sejak dalam kandungan dengan selalu memperhatikan asupan gizi
dan kebersihan lingkungan agar terhindar dari virus penyebab hydrocephalus.
Pada kesempatan itu juga, Edo, ayah Rasyaka, mewakili
seluruh keluarga lantas mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah
mengupayakan bantuan pengobatan dan pelunasan biaya operasi untuk anaknya.
“Terimakasih untuk semuanya, kami hanya bisa
membalas dengan doa. Semoga Bapak, Ibu semuanya diberikan balasan yang terbaik
dari Allah SWT karena telah membantu keluarga kami,” kata Edo.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu adik Rasyaka
sempat menjalani perawatan dan operasi di salah satu RS Kota Semarang Jawa
Tengah, dengan layanan BPJS kelas satu. Namun antrean operasi untuk pemegang
BPJS kelas satu sampai ratusan pasien.
Mengingat kondisi Bayi yang terus menurun, Rasyaka
harus secepatnya dioperasi sehingga naik ke kelas VIP. Bayi yang menderita
hydrocephalus ini pun dioperasi.
Namun belakangan keluarga baru tahu bahwa ada biaya
tambahan yang harus ditanggung karena BPJS nya naik kelas ke VIP. Pembayaran
biaya operasi seluruhnya hanya ditanggung sebesar 35 persen oleh BPJS. Sisanya,
sebesar 65 persen harus ditanggung pasien. Saat ini Bayi Rasyaka Athaya Steven
sudah berada di rumah bersama orangtuanya. (Tim
Liputan Humas Protokol Setda Kab.Blora)
0 komentar:
Post a Comment