BLORA - Adanya persoalan penjualan pupuk non subsidi yang dipaketkan dengan pupuk non subsidi dikemas dalam plastik oleh pengecer pupuk, disebut inthil - inthil itu, membuat resah para petani, pasalnya itu membuat harga pupuk bersubsidi menjadi di atas harga eceran tertinggi.
Hal itu dibantah oleh produsen melalui surat - surat edaran yang menyebutkan bahwa penjualan inthil - inthil tidak atas inisiatif produsen, dan dijelaskan oleh H. Sukiban, selaku distributor pupuk untuk wilayah Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
"Produsen maupun distributor itu tidak menjual pupuk non subsidi dalam kemasan plastik kiloan, atau yang disebut inthil - inthil, melainkan dalam bentuk zak, seperti pupuk lainnya, dan penjualannya juga tidak memaksa dalam satu paket, itu tidak ada paksaan tapi sesuai kebutuhan petani," ungkapnya, pada Rabu (03/02/2021) lalu.
Dikemas Sesuai Kebutuhan
Dijelaskan pula oleh Mbah Kinan, bahwa karena pupuk non subsidi kualitasnya bagus, dan petani membutuhkan, namun karena tidak kuat untuk membeli kemasan zak, sebab harganya mahal, maka sesuai kebutuhan, yang dikemas sendiri oleh pengecer pupuk.
"Jadi saya klarifikasi bahwa produsen tidak memerintahkan jual inthil - inthil, dan harganya sesuai harga umum, sesuai kebutuhan petani, bahkan terkait hal itu sudah dikeluarkan surat edaran dari produsen pupuk, bahwa tidak dibenarkan penjualan pupuk subsidi dipaketkan dengan pupuk non subsidi, jadi kemasan itu adalah sesuai kebutuhan petani, pasalnya pupuk non subsidi itu bisa meningkatkan hasil produksi panen, dan memang ada formula dan pola khusus untuk pemupukan tanaman, yaitu ditambah pupuk non subsidi, dan jumlah pupuk subsidi saat ini berkurang" paparnya kepada awak media. (HF/Red)
0 komentar:
Post a Comment