Saturday, February 20, 2021

KPU Rembang Akhirnya Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

REMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Hafidz- Mohammad Hanies Cholil Barro' sebagai pemenang dalam Pilkada 2020 lalu. Penetapan ini dilakukan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada yang dilakukan rivalnya pasangan calon Harno - Bayu Andriyanto. 

Abdul Hafidz mengaku bersyukur akhirnya resi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. Iapun menilai keputusan menolak gugatan pasangan Harno-Bayu sudah sangat tepat. 

"Ya yang pertama kita bersyukur agenda nasional khususnya Pilbup Rembang sudah selesai. Putusan MK sangat baik sekali. Sangat adil, kita bersyukur karena memang dalil-dalil yang dipakai untuk keputusan ini sangat tepat," kata Hafidz usai penetapan di Hotel Gajahmada Rembang, Jumat (19/02/2021) lalu. 

Kedepan, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan rekonsiliasi dengan pasangan Harno-Bayu. 

"Ya kami berupaya untuk berkonsultasi agar kondisi politik Rembang ini sejuk. Dalam rangka membangun Rembang yang lebih baik," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU 
Kabupaten Rembang, M.  Iqbal Fahmi mengatakan, setelah penetapan ini pihaknya akan segera menyurati DPRD untuk segera melakukan pelantikan pasangan terpilih. 

"Nanti kita akan langsung ajukan ke DPRD untuk pelantikan. Karena kan tugas kami hanya menetapkan. Untuk pelantikan nanti dari DPRD," jelas Iqbal. 

Untuk dikerahui, Dalam penetapan ini, Pasangan Harno-Bayu tidak hadir. Mereka hanya diwakilkan oleh perwakilan partai politik. (Meg/Roy/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »