Thursday, March 18, 2021

Paska Temukan Tunggak di Petak 60B, Perhutani kembangkan Kasus Hilang Tunggak Dengan Polres Blora


REMBANG - Hari Sabtu 6 Pebruari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB Sumindar KRPH Gaplokan bersama Budiyono Mandor Polter Suryanto mandor Polter dan M. Idkon mandor Tanam melakukan patroli rutin berhasil temukan tunggak sonokeling di petak 60B,masuk RPH Gaplokan BKPH Kalinanas Desa Gaplokan Kecamatan Japah kabupaten Blora. (13/03/2021)

Seketika itu juga Sumindar langsung cek dan meleter tunggak untyk segera dilaporkan ke Asper Bagiaan Kesatuan Pemangkuan Hutan Kalinanas. atas hilangnya tunggak Asper kalinanas Endang Supriyanto segera memerintahkan untuk membuat laporan huruf A bahwa petak 60b kelas hutan TBK telah ditemukan tunggak sonokeling bekas pencurian.

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Waka Administratur Dwi Anggoro Kasih segera koordinasi dengan Polres Blora untuk mengembangkan kasus ditemukannya tunggak di petak 60 b. Anggoro juga menegaskan agar semua komponen keamanan di Kalinanas tetap menjaga kesehatan dimasa pandemi dan selalu waspada.

"Dimasa sulit ini orang sekalu mencari alasan untuk melakukan illegal logging dikawasan Hutan Negara. ditemukannya 2 tunggak krugian Perhutani sekitar 7. 141.000 juta rupiah,” papar Anggoro.

Anggoro juga menuturkan kita sudah intensifkan beberapa pasukan buser untuk tatap patrolin secara preventif dan Polhutmob kita siagakan 24 jam. sewaktu-waktu dibutuhkan  siap untuk bergerak. Perhutani Mantingan sudah menjalin hubungan baik dengan Polres Rembang maupun Polres Blora. sehingga sewaktu-waktu kami butuh bantuan akan sangat mudah, bahkan untuk Polres Blora sudah ngepam.

"Polres Blora sudah menempatkan anggota shabara yang ngepam di Pos Sriwing kalinanas bergiliran 2 sampai 3 orang," tandasnya.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK  melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Blora AKP Setiyanto SH,MH di ruang kerjanya mengatakan  sedang mengembangkan laporan hilangnya pohon di hutan negara yang dikelola oleh Perhutani Mantingan.

"Saat ini illegal logging mulai marak lagi dengan meroketnya harga kayu Sonokeling. disamping masa pandemi ini kejahatan semakin meningkat tajam,” Terang AKP Setiyanto.

Kami akan terus, sambung AKP Setiyanto mengembangkan kasus tindak pidana illegal logging yang ada di wilayah hukum Blora. dengan ditemukannya tunggak di beberapa petak yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Mantingan dan KPH Blora dan KPH Cepu maupun KPH Randublatung.

"Pengembangan untuk tunggak di KPH Mantingan masih terus kami dalami. kami akan kejar pelakunya. dan belum bisa kami rilis untuk media. Pada saatnya nanti akan kami berikan  kepada media,” Jelas AKP Setiyanto (Kom-PHT/Mnt/SGT/Red).

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Perdana, Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini Pimpim Apel ASN

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Sejak dilantik Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, serta Wakil Bupati Hj. Sri ...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »