Wednesday, May 19, 2021

LARM-GAK Bersama Jajaran Polda Jatim Berantas Peredaran Kosmetik Tanpa Ijin edar dan tanpa BPOM

SURABAYA - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK), mengucapkan Bravo dan terimakasih kepada Polda Jatim yang telah menindak lanjuti aduan dari LARM-GAK terkait peredaran kosmetik diduga tanpa Ijin edar dan tanpa BPOM yang marak beredar di Kabupaten Lamongan. (19/05/2021)

Ketua umum Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, Taufik MD, S.I.kom., S.H., M.H. mengapresiasi kinerja Polda Jatim yang sudah menindak lanjuti aduan dari LARM-GAK terkait maraknya peredaran kosmetik yang tidak mempunyai ijin edar dan tidak mencantumkan BPOM.

"Kami menilai dengan maraknya peredaran kosmetik yang tidak mempunyai ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM sangat berbahaya ketika digunakan jangka pendek maupun jangka panjang," jelas Taufik MD.

Sementara itu, Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kosmetik yang tidak mempunyai ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM.

"Kami juga sudah mengintruksikan kepada seluruh DPD dan DPC LARM-GAK se-Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran kosmetik tanpa Ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM," 

Lanjut Baihaki, akhir - akhir ini peredaran kosmetik tanpa Ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM sudah tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk ikut aktif melaporkan ketika melihat produk kosmetik yang tidak ada ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM,"  ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK kepada media ini. (SYN/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »