Monday, May 31, 2021

LARM-GAK Terima Aduan Dugaan pelanggaran Prokes Kolam Renang Oro Oro Ombo Lamongan

LAMONGAN - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, kembali menerima aduan dari warga Mantup Lamongan, Jawa Timur.

Warga Mantup Lamongan mengadu ke Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang terjadi di kolam renang Oro Oro Ombo Mantup Lamongan.

Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi,  Baihaki Akbar, S.E., S.H. menjelaskan bahwa 
berdasarkan penyampaian dari warga tersebut Sekjen LARM-GAK langsung menindaklanjuti aduan tersebut bersama warga yang mengadu ke DPP LARM-GAK, (30/05/2021).

Lanjut Baihaki, setelah kami menindak lanjuti aduan tersebut kami menemukan fakta bahwa di tempat tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan di antaranya tidak ada arahan untuk cuci tangan terlebih dahulu, berkerumun tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan kami juga melihat yang ada di loket penjualan tiket masuk tidak menggunakan masker.

"Permasalahan ini tidak boleh di biarkan begitu saja karna penyebaran COVID 19 sangat berbahaya," ucap Baihaki Akbar.

Sementara itu, Moch Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. Ketua umum Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) menyampaikan apa yang terjadi di kolam renang ORO ORO OMBO Mantup Lamongan melanggar Pergub Jawa timur Nomor 53 Tahun 2020. Pasal 160 KUHP Jo pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang karantina dan kesehatan Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 216 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 14 ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Kami berharap kepada Satgas COVID 19 kabupaten Lamongan dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas dan Permasalahan ini tidak boleh di biarkan begitu," tegas Ketua Umum LARM-GAK.

LARM-GAK sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial kontrol akan mengambil langkah hukum untuk mengadukan permasalahan ini ke Polda Jawa Timur, imbuh  Baihaki Akbar, Sekjen LARM-GAK. (SYN/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »