SURABAYA - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK), meminta kepada yang terhormat Kementerian KOMINFO RI untuk memblokir Program GAME ONLINE.
Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK meminta dengan tegas kepada Kementerian KOMINFO RI untuk segera memblokir program Game online, yang tujuannya agar supaya putra putri kita bisa fokus belajar kembali seperti dulu kala.
"Dengan adanya Game online sangat merusak mental generasi penerus bangsa dan budaya anak bangsa," ucap (8/6/2021).
Lanjut Sekjen LARM-GAK,
permasalahan ini tidak boleh di biarkan karena efek dari terlalu sering bermain game online adalah Kecanduan, kondisi ini dikenal sebagai 'gaming disorder', saat seseorang mengalami gaming di sorder, maka ada perubahan fungsional dan struktural dalam sistem saraf, terutama pada sistem yang mengatur perasaan senang, belajar dan motivasi.
"Ada 4 bahaya game online untuk kesehatan, dari kecanduan hingga obesitas, diantaranya Kecanduan, Gangguan Penglihatan, Obesitas, dan Sindrom Quervain," jelas Sekjen LARM-GAK.
Sementara itu, Ketua Umum LARM-GAK, Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. menyatakan bahwa
Game Online juga dapat memberikan pengaruh negatif pada perkembangan anak, pengaruh yang sangat terlihat adalah anak akan lupa waktu dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game online, dan selanjutnya anak akan ketagihan memainkan game Online sehingga anak akan memiliki rasa keinginan bermain terus menerus.
"Maka dari itu kami meminta kepada Presiden RI, Kemenkominfo RI, DPR RI, dan Kapolri, untuk mengeluarkan Inpres dan UU terkait Pemblokiran semua program game online, di karenakan game online bisa merusak Generasi Bangsa dan Budaya Bangsa," tandas Moh Taufik MD. (Red)
0 komentar:
Post a Comment