SURABAYA - Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi pekerjaan standar runway bandara udara Banda Naira di kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah yang di kerjakan oleh PT. Parama Andika Raya pada tahun 2014, kini kembali dibuka oleh Kejari setempat.
Tindakan berani Kacabjari Banda, Ardian Junaidi, SH., MH. dan apa yang di lakukan oleh Ardian Junaidi, SH., MH. (Kacabjari Banda) di apresiasi positif oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK).
Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK mengapresiasi kerja keras jaksa Ardian Junaidi, SH. MH. Selaku Kacabjari Banda, dan apa yang di lakukan oleh Kacabjari Banda adalah bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi.
"Hal ini adalah bentuk terobosan dan langkah berani jaksa Ardian Junaidi, SH.MH. untuk menyelamatkan keuangan negara," kata Lanjut Bung Baihaki.
(11/7/2021).
Sementara itu, Ketua Umum LARM-GAK, Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. mengatakan bahwa
LARM-GAK juga meminta kepada Jaksa Agung RI untuk mempromosikan Ardian Junaidi, SH. MH. (Kacabjari Banda) untuk jabatan yang lebih tinggi.
"Bukan itu saja, seharusnya juga di berikan penghargaan terkait keberaniannya membongkar kembali kasus dugaan Korupsi pekerjaan standar runway bandara udara Banda Naira, tahun 2014," ucap Moh Taufik MD.
Lanjut Sekjen LARM-GAK, menceritakan tentang jaksa Ardian Junaidi dulu sewaktu menjabat Kasiintel di Kejaksaan Negeri Bombana dan sewaktu menjabat Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menjadi teman akrab dalam urusan Penegak supremasi hukum, dan sosok Jaksa Ardian Junaidi ini sudah dari dulu memang sangat tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Penegak Hukum.
Jaksa Ardian Junaidi, adalah sosok Jaksa yang sangat ramah dan selalu transparan pada semua teman-teman LSM dan Media, dan kami bangga terhadap beliau yang masih muda sudah berhasil mengungkap kasus Korupsi di Bombana dan di Ambon, imbuh Bung Baihaki.
"Kami juga berharap jaksa Ardian Junaidi bisa menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, karna Beliau memiliki rasa dedikasi yang tinggi dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya sebagai Penegak Hukum, dan semoga Jaksa Ardian Junaidi ini bisa terus menjaga prestasinya dalam menegakkan hukum di negara ini, ujar Baihaki Akbar. (Made/Red)
0 komentar:
Post a Comment