Wednesday, September 22, 2021

Sosialisasikan KUPS Kegiatan TMMD Reguler 112 di Trembes dan Gunem



MANTINGAN - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Mantingan Sosialisasikan kegiatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosisial (KUPS) pada kegiatan Tentara Manunggal Mbangun Desa (TMMD) Reguler 112  di Desa Trembes Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Selasa (21/09/2021).

 

Hadir dalam kegiatan penyuluhan Waka Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Camat Gunem Moch Sulkan, Dan Ramil Gunem Kapten Inf Kun Muhandis, Kepala Sub Seksi Komonikasi Perusahaan Mantingan Ismartoyo dan aparat desa Trembes dan desa Gunem.

 

Administratur KPH Mantingan Marsaid melalui Waka Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih mengatakan sekarang pemerintah telah memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat kawasan hutan untuk dapat menggarap ditanah kawasan sesuai dengan pangkuan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dimasing-masing wilayah desa pangkuan.

 

"Masyarakat kawasan hutan dapat menggarap ditanah kawasan sesuai dengan pangkuan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dimasing-masing wilayah desa pangkuan," jelasnya dihadapan peserta sosialisasi.

 

Lanjut Anggoro, kegiatan KUPS sekarang lebih ditekankan kepada kelompok agar kepengurusan penggarapan bila dilakukan dengan kelomok akan mempermudah pemerintah dalam menyalurkan bantan berupa pupuk maupun bibit Tanaman ataupun bentuan lainnya.

 

"Dengan kelompok usaha, tentunya akan lebih banyak menyerap tenaga kerja bidang pertanian dan memperkecil permasalahan dan memudahkan pengaturan penggarapan didalam kawasan hutan," tandas Anggoro.

 

Pada kesempatan itu, Camat Gunem Moch Sulkan mengapresi Perhutani, karena selama ini sudah banyak masyarakat Gunem yang menggarap di tanah Kawasan Perhutani,baik menjadi pesanggem, tukang senso, atapun sopir truk anggkut tebangan.

 

"Ini menunjukkan bahwa sebagai mitra perhutani tetap memperdulikan masyarakat di pinggiran hutan untuk menjadi penggarap ditanah - tanah garapan usai dilakukan tebangan,” jelasnya.

 

Untuk Tahun 2021 Kodim 0720/Rembang mengusulkan desa trembes sebagai program TMMD reguler untuk membuat jalan dan jembatan pengubung antar desa yang sudah rusak, karena masayarakat yang mau ke desa lain harus memutar lebih jauh.

 

"Kami membangun jalan sepanjang sekira 1222 meter dan 1 buah jembatan serta talud. Semua kegiatan dilakukan TNI bersama dengan masyarakat desa secara gotong royong,” tutur Kapten Inf Kun Muhandis Komandan Rayon Militer Gunem. (Kom/Pht/Mnt/SGT/Red).

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »