REMBANG - Perhutani Mantingan kembali terima tambahan senjata 5
pucuk yang terdiri dari senjata laras panjang 4 pucuk dan senjata laras pendek
1 pucuk. yang diserahkan kepada Asper, KRPH dan Polisi kehutanan. Kamis (14/10/2021).
Penerimaan senjata dilakukan di ruang rapat KPH
Mantingan. Turut hadir dalam penerimaan senjata Administratur Mantingan Marsaid
yang didampingi oleh Waka Adm Dwi Anggoro Kasih, Perwira Pembina AKP Kusairi,
Intelkam Polres Rembang Aipda Nawawi
Sedangkan dari Divre Jateng Kasi Utama perlindungan SDH Sugeng Bowo
Leksono, Intelkam Polda Jateng Aipda Riza S dan Bripka Naro Tri H.
Adm Mantingan Marsaid menyampaikan dengan adanya
tambahan senpi ini ia berharap keamanan untuk daerah rawan minimal bisa
ditekan. Sedangakan untuk pengguna senpi lebih berhati-hati dan jangan
sembrono. Artinya apa?
"Jangan sampai senjata ini menjadikan
kita angkuh, namun senjata bisa digunakan betul-betul terdesak atau
membahayakan pemegang senpi. mungkin mau merebut senjata contohnya,” terang Marsaid.
Sementara itu, Kasi Perlindungan SDH Sugeng BL yang juga mantan Waka ADM Mantingan
menekankan pemegang senjata api harus selalu kontrol dan membersihkannya agar
sewaktu-waktu dipergunakan saat terdesak tidak error atau macet.
"Gunakan senpi saat perlu dan terdesak
saja. karena untuk peta kerawanan mungkin daerah Kalinanas dan Ngiri masih
cukup tinggi,” jelas dia.
Yang lebih penting lanjut Sugeng, surat ijin pemegang
senjata selalu dikontrol dan bila habis untuk segera diperpanjang dengan
ketentuan dan aturan dalam pemegang senpi.
"Dengan tambahan senpi ini ia berharap daerah rawan dapat di back-up dan juga petugas selalu waspada dalam menjaga kawasan hutan negara,” pungkasnya. (Sigit/Red).
0 komentar:
Post a Comment