BLORA - 150 warga Kecamatan Kunduran, menerima Sertifikat Hak Atas Tanah
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah pada Jum'at (03/12/2021)
bertempat di Kantor Desa Bejirejo, Kecamatan setempat.
Sertifikasi Hak Atas Tanah LP2B merupakan kegiatan yang bertujuan untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk
menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing
wilayah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan
pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Ilham
Pribadi, SH., menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah
mendukung program ini.
"Kami menyampaikan terimakasih atas dukungannya dalam program ini,
semoga dengan adanya sertifikat ini nantinya dapat mendukung ketahanan pangan
khususnya di Kabupaten Blora," ucapnya
Kepala Desa Bejirejo, Kec Kunduran, Suprihatin, menyampaikan rasa
terimakasihnya atas diserahkannya sertifikat LP2B tersebut.
"Saya mewakili warga berterimakasih atas pelayanan dan pembuatan sertifikat
ini" ucapnya
Disampaikannya, dengan adanya sertifikat ini nanti warga akan lebih
tenang dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk pertanian.
"Sehingga panjenengan semua ini untuk memanfaatkan dengan baik dan
semoga dengan ini hak atas tanah panjenengan tidak menjadi persengketaan"
pungkasnya
Sementara itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., berterima
kasih kepada pihak provinsi Jawa Tengah yang telah membantu memberikan
Sertipikat Hak Atas Tanah LP2B kepada masyarakat Desa Bejirejo.
"Kami atas nama Pemkab Blora menyampaikan terimakasih kepada Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah dan juga dari Kantah BPN
atas program ini
dan kami harap tahun depan program ini terus dilanjutkan," ucap
Bupati
Bupati mengatakan bahwa sertifikasi tersebut sangatlah penting, mengingat
bahwa Blora ini merupakan daerah penghasil pertanian. Sehingga dapat mendukung
ketahanan pangan.
"Jadi perlu diketahui bahwa Blora ini penghasil produksi padi, ini
Kunduran adalah salah satu kecamatan penyumbang lahan pertanian sekitar 12
persen dari total luasan sawah di Kabupaten Blora" paparnya
"Hampir 5538 hektar disini, kami berharap luas lahan pertanian ini
terus dipertahankan agar kita dari sisi ketahanan pangan bisa terbantu"
tambah Bupati
Pihaknya berpesan, agar adanya sertifikat tersebut dapat dijaga dan
dipergunakan sebaik-baiknya. Bupati pun meminta agar tanah yang dimiliki agar
digunakan untuk pertanian.
"Kalau bisa tanahnya jangan dijual untuk perumahan, karena kita ini
berharap jadi sertifikat ini memang untuk lahan pertanian" pesannya.
Bupati mengatakan bahwa adanya sertifikasi ini manfaatnya sangat
dirasakan oleh masyarakat Blora.
"Semoga semakin banyak yang dibantu untuk sertifikasi ini, Pak
Kepala Kantor BPN saya ucapkan terimakasih. Semoga untuk sertifikasi bisa terus kita tingkatkan
kedepan, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Minimal dengan
punya sertifikat ini masyarakat bisa ayem" tandas Bupati.
Untuk diketahui, sebanyak 150 sertifikat diserahkan kepada warga
Kecamatan Kunduran tersebut. Acara dilanjutkan
dengan penyerahan secara simbolis kepada 5 orang penerima sertipikat LP2B.
Hadir mengikuti Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Blora, Bappeda Kab Blora, perwakilan BPN Kabupaten Blora dan Forkopimcam Kunduran. (DNR/Red)
0 komentar:
Post a Comment