Tuesday, January 25, 2022

Supir Truk Angkut Kayu Gelap Diringkus Satreskrim Polres Rembang

REMBANG - Satreskrim Polres Rembang berhasil mengamankan supir truk beserta barang bukti 76 batang kayu sonokeling, yang diduga hasil curian. Supir yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap ketika mengangkut kayu sonokeling di Desa Ringin Kecamatan Pamotan berbatasan Wilayah KPH Mantingan dan KPH Kebonharjo.

Pelaku bernama M  mengaku cuma sebagai buruh angkut dan supir truk pengangkut kayu sonokeling. Dirinya sudah dua kali melakukan pengangkutan kayu hasil curian tersebut. 

"Dalam sekali aksi, saya mendapat upah sebesar Rp. 1 juta. Saya hanya mendapat tugas untuk mengangkut kayu yang tidak bersurat resmi tersebut. Yang menyuruh bapak Tono, rumahnya saya kurang jelas. Baru dua kali ini melakukannya," ucapnya. 

Kapolres Rembang
AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim)  Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa  Polres Rembang berhasil mengamankan barang bukti berupa 76 kayu sonokeling. M pelaku pencurian kayu Sonokeling di Kabupaten Rembang, Tak Bisa Menunjukkan Surat Legalitas  Kayu Sonokeling Hasil.

"Kayu tersebut merupakan milik Perum Perhutani yang benar-benar dilindungi. Kita akan telusuri dan koordinasikan dengan Perum Perhutani darimana asal muasal kayu-kayu itu," ucap Kasat Reskrim. 

Selain kayu, lanjut AKP Hery, Polres Rembang juga mengamankan satu buah truk yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut. Tersangka bersama barang bukti diamankan polisi di wilayah Kecamatan Pamotan. 

"Jadi disekitar Pamotan anggota kami telah mengamankan 1 buah truk yang dicurigai mengangkut kayu hasil hutan berupa kayu sonokeling. Ternyata benar, disitu kita dapati 76 batang kayu sonokeling yang siap dijual, kita amankan beserta supirnya," ujar AKP Hery. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pembrantasan perusakan hutan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (Sigit/DNR/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »