Thursday, October 14, 2021

Pelayanan di Satlantas Polres Blora Kini Wajib Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

 


 

BLORA - Mulai saat ini bagi masyarakat yang ingin memasuki kantor pelayanan Satlantas Polres Blora, diwajibkan menscan barcode peduli lindungi terlebih dahulu sebelum memasuki area pelayanan.

 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH mengatakan mulai saat ini pihaknya sudah memberlakukan ke seluruh layanan Satlantas Polres Blora. Pemberlakukan tersebut sudah dimulai, baik di layanan Satpas SIM maupun di Kantor Satlantas Jalan Pemuda 22 Blora.

 

“Bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan, memperpanjang SIM, ataupun mengurus surat surat dikantor Satlantas, diwajibkan menscan barcode peduli lindungi yang ditempel ditempat yang sudah disiapkan," kata Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas melanjutkan, pada intinya pihak Satlantas Polres Blora meminta masyarakat yang akan memasuki ruang pelayanan harus menginstal aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu, kemudian mereka diwajibkan untuk menscan barcode pada aplikasi peduli lindungi.

 

“Kalau misalnya petugas sudah melihat cek in warna biru, maka pemohon bisa untuk melakukan kegiatannya begitu,” jelasnya.

 

Menurut pantauan dilapangan sebenarnya sudah banyak warga yang mengurus surat surat dikantor Satlantas sudah divaksin, namun belum mendownload aplikasi peduli lindungi.

 

Pada tahap ini pihak Satlantas masih memberikan sosialisasi terus kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui media sosial Satlantas sendiri.

 

“Kami akan terus mensosialiasikan terkait penggunaan aplikasi tersebut, karena akan berguna saat kita berpergian ataupun beraktifitas dimasa pandemi Covid-19,” paparnya.

 

AKP Edi menambahkan, untuk masyarakat yang belum mempunyai aplikasi kami minta mereka untuk mendownload, ataupun memasukkan NIK di web resmi https://www.pedulilindungi.id/ untuk pengecekan apakah pemohon sudah vaksin atau belum, sedangkan masyarakat yang belum memiliki handphone android, masyarakat bisa menunjukkan, surat keterangan sudah vaksin. Sementara itu, minimal dalam aplikasi bagi pemohon minimal berwarna kuning, artinya sudah vaksin dosis 1.

 

“Bagi yang tidak mempunyai handphone android, kami akan cek apakah mereka sudah vaksin atau belum, dengan menunjukkan kartu vaksin,” jelasnya.

 

Masih tambah AKP Edi, bagi masyarakat yang belum divaksin jangan takut untuk datang, karena untuk membantu masyarakat yang belum mendapat vaksinasi, pihaknya telah menyiapkan kegiatan vaksinasi setiap hari Sabtu di kantor Satpas SIM sesuai dengan jadwal yang ada. (DNR/Red)

Share:

Wednesday, October 13, 2021

Perburuan “Celeng” semakin Viral KPH Mantingan Justru Berburu Kayu Vinir dan Hara

 


 

REMBANG - Perburuan Binatang ”Celeng/ babi hutan“ akhir-akhir ini menjadi viral di media massa baik cetak maupun online. Justru Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan malah berburu kayu Vinir dan Hara.

 

Untuk mengangkat Penghasilan dari bidang penjualan kayu jati tahun 2022 KPH Mantingan membentuk team perburuan kayu vinir dan hara dalam kawasan hutan di 3 bagian Kesatuan Pemangkuan hutan (BKPH) Medang, Ngiri, dan Kalinanas.

 

Ketika ditemui di di ruang kerjanya Penguji Kayu tingkat  madya Yusmanto mengatakan kita memang sedang berburu kayu vinir yang masih berdiri dan belum ditebang di dalam kawasan hutan. Untuk kayu vinir panjang antara 2,40 m sampai dengan 2,90 m dengan diameter 35 Up. permukaan kayu harus bebas cacat (PBC).

 

"Secara teknis kalau kayu diameter kurang dari 40 harus bebas cacad ¾ keliling pohon. sedangkan diameter lebih atau sama dengan 40 yang harus bebas cacad adalah 2/3 keliling,” jelas Yusmanto.

 

Lanjut Yusmanto, diluar permukaan bebas cacat. Artinya mata kayu busuk kurang dari 10cm, buncak-buncak diameter kurang atau maksimal 10 cm dengan buncak-buncak di permukaan minimal 2 dengan jarak 0,50 cm. Ada cacat inger2 juga tidak diperbolehkan termasuk cacat pecah banting, ujar dia.

 

Sedangkan untuk berburu Yusmanto juga menjelaskan bahwa kayu hara diameter A III panjang 0,70 cm sampai dengan 2,90 cmdengan diameter batang 30 cm up.sedangkan untuk kayu A II panjang 0,70 cm sampai dengan 2,50 cm dengan diameter kayu 25 cm s.d 29 cm. 

 

"Permukaan pohon harus bebas cacat dengan ketentuan untuk sortimen kayu A III diameter kurang dari 40 cm 2/3 keliling juga harus bebas cacat, sedangkan untuk sortimen A III diameter kurang atau sama dengan 40 Cm ½ kelilingnya harus bebas cacat. disamping mata kayu harus sehat dan maksimal 5. untuk mata kayu busuk diameter tidak dibatasi,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Produksi Salam, menambahkan untuk daftar perburuan kayu  kayu vinir dan hara di BKPH Kalinanas terletak di petak 69 f blok I ada 5 pohon dengan taksasi sekira 45,931 m3 dan untuk blok II ada 25 pohon dengan kubikasi 126,529 m3.

 

"Untuk BKPH Ngiri berada di petak 77 G, untuk blok I 6 pohon kubikasinya 212,727 m3 dan blok II 10 pohon dengan kubikasinya mencapai 192,282 m3. dan yang berada di BKPH Medang kabupaten Blora terletak di petak 61 D dengan jumlah pohon untuk blok I 28 pohon dengan kubikasi 185,051 m3 dan di blok II ada sekira 428,734 m3 dengan jumlah pohon 57,” paparnya.

 

Untuk diketahui, tahun 2022 di KPH Mantingan hanya 3 BKPH yang mempunyai tanaman kayu jati untuk masuk menjadi hara dan vinir.

 

"Di BKPH lain sebetulnya juga ada tetapi ketika dihitung karena  tidak memenuhi persaratan seperti yang telah disampaikan oleh  penguji madya Yusmanto, maka tidak kami lakukan perburuan,“ tutur Salam mengahiri perbincangan dengan media. (SIGIT/Red).

Share:

Team Bola Volley Mantingan lakukan Uji Coba dalam Menghadapi Perhutani Cup

 


 

MANTINGAN - Dalam menghadapi kejuaraan Porseni Perhutani Cup tahun 2021 team bola volley KPH Mantingan baik putra maupun putri banyak melakukan uji coba dengan tim lokal kabupaten Rembang.  kegiatan uji coba dengan Tim Yunior U16 Kabupaten Rembang di lakukan di Wana Wisata Kartini Mantingan, Selasa (12/10/2021). 

 

Ketua tim Porseni dan Juga Bapor KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih mengatakan dalam menghadapi Porseni Perhutani tahun 2021 kita menyipakan 3 cabang olah raga, yakni tim volley dan tenis lapangan dan bulu tangkis.

 

Walaupun dimasa Pandemi kita berusaha untuk membentuk dan menyiapkan atlet-atlet yang akan mengikuti babak penyisihan antar rayon," jelas Anggoro.

Lebih lanjut, mengatakan bahwa penyisihan akan dilakukan di Wana Wisata Mantingan  tanggal 22 Oktober 2021 untuk cabang olah raga bola volley dan tenis lapangan. Sedangkan untuk cabang tepok bulu dilaksanakan di Gor KPH Pati.

 

"Sore ini tim volley putri kita latih tanding dengan team dari yunior Kabupaten Rembang U16. kita tidak mencari kemenangan dulu ,namun untuk menyusun strategi pertandingan agar kompisisi tim saat seleksi antar rayon IV bisa kompak," terang Anggoro.

 

Manager Team Volley Ismartoyo menambahkan bahwa permainan dari ibu-ibu sudah cukup kompak, namun masih harus dipoles untuk memantapkan permainan dan kolektifitas team.

 

"Dengan banyak melakukan uji tanding tentunya akan mematangkan pelatih dalam mengisi line up tim saat pertandingan yang sesungguhnya,”ungkap Moyo.

 

Walaupun sore hari ini kita mengalami kekalahan namun untuk set ke 2 an 3 kita sudah bisa memberikan perlawanan dengan tim Yunior Rembang. permainan sudah mulai terlihat pada saat babak ke 3, pasing sampai dengan toser sudah terlihat padu.

 

"Kami berharap permainan tim semakin kompak dan lebih berani dalam mengambil bola-bola sulit tipuan lawan," paparnya.

 

Moyo juga berpesan, kepada seluruh kontingen KPH Mantingan karena masih dalam pandemi covid -19 level 2 para atlit untuk tetap memperhatikan prokes dan memakai masker saat bepergian kemana saja.

 

"Yang penting dapat menjaga kondisi kesehatan sendiri.karena pertandingan antar KPH se Rayon IV tinggal menghitung hari saja,” pungkasnya. (DNR/Red)

Share:

Tuesday, October 12, 2021

Antisipasi Tindak Kriminal, Polisi Banjarejo Blusukan di Pasar Patroli Imbauan Kamtibmas





BLORA - Untuk antisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, Polres Blora Polda Jawa Tengah secara intensif menggelar patroli imbauan Kamtibmas.

 

Patroli Kamtibmas tersebut dilakukan di 16 Polsek Jajaran diseluruh kabupaten Blora. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Polsek Banjarejo, Selasa, (12/10/2021).

 

Satu regu patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Sumaryono,SH,MH blusukan ke pasar tradisional, kawasan pertokoan dan perbankan. Dalam patroli tersebut petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan. Terutama saat berada dipusat keramaian.

 

"Waspadai tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor apalagi saat berada di pasar, selain itu yang patut kita waspadai juga adalah peredaran uang palsu," kata Kapolsek Banjarejo.

 

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, tak lupa petugas menyampaikan imbauan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

 

Kehadiran anggota polisi di pasar mendapat tanggapan positif dari warga, salah satunya adalah Siti. Ia mengaku senang dan lebih aman dengan adanya polisi yang patroli.

 

"Alhamdulilah dengan adanya pak polisi, kami jadi lebih tenang. Terutama saat bertransaksi jual beli," ucap warga desa Banjarejo ini. (DNR/Red)

Share:

Monday, October 11, 2021

Antisipasi Peredaran Uang palsu, Polisi Jati Gencar Patroli Imbauan Kamtibmas

 



BLORA - Polsek Jati Polres Blora Polda Jawa Tengah, gencar melaksanakan patroli ke pasar, pusat perbelanjaan serta kantor perbankan dan obyek vital lainnya. Senin, (11/10/2021). Patroli tersebut dilakukan untuk menciptakan kondusifitas wilayah serta untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan.

 

Dalam patroli petugas menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan protokol kesehatan. Diantaranya, warga diminta waspada terhadap Curas, Curat, maupun Curanmor serta waspada terhadap peredaran uang palsu.

 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono,SH,MH menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan dengan sasaran pasar dan pusat perbelanjaan, selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan warga agar waspada terhadap peredaran uang palsu.

 

"Kita imbau warga agar selalu waspada. Simpan barang berharga seperti uang, hand phone di tempat yang aman. Jangan lupa sepeda motor diparkir dan dikunci," tutur Kapolsek Jati AKP Eko Adi.

 

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa, dalam bertransaksi jual beli masyarakat diminta hati hati, terutama saat menerima uang tunai. "Betul betul cek uang yang diterima, jangan sampai kita menerima uang palsu yang tentunya akan merugikan diri kita," lanjut Kapolsek.

 

Masih tambah Kapolsek, patroli sengaja menyasar pasar tradisional karenanya para pedagang di pasar rata rata belum punya alat pendeteksi uang palsu. Sehingga wajib selalu waspada.

 

Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Jati sekaligus menyambangi toko perhiasan atau toko emas di kawasan pasar. Di situ petugas kepolisian meminta pemilik atau karyawan toko agar keamanan maksimal diterapkan terutama lokasi untuk display perhiasan dan dipastikan agar CCTV aktif setiap saat.

 

Sementara itu, menyikapi perkembangan Covid-19. Meski sudah melandai masyarakat tetap diimbau agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Serta warga yang belum vaksin agar segera melakukan vaksinasi.

 

"Pandemi belum berakhir, jangan bosan disiplin protokol kesehatan. Dan warga yang belum vaksinasi, segera ikuti vaksinasi yang saat ini tengah digencarkan oleh pemerintah untuk kesehatan bersama," pungkas Kapolsek Jati. (DNR/Red)

Share:

Kajari Blora Gelar Patroli Hutan Bareng dengan Admistratur KPH Mantingan

 


 

BLORA - Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto Putra gelar Patroli bareng dengan Administratur Perhutani KPH Mantingan Marsaid. Sabtu (9/10). Perlu diketahui sebelumnya Jum,at malam (08/10) Kajari Blora memberikan pembinaan tentang hukum bagi Polisi kehutanan di Wanawisata Mantingan, hari ini melakukan olah raga trabas (naik sepeda motor trail) masuk hutan Blora utara. (10/10/2021).

 

Dalam Pembinaan turut mendampingi kajari Blora Agus Awanto Putra, Kasi Pidum Bagus Catur Y, Kasi BB Bambang Widianto,dan kasi Datun Agustinus Dian Leo Putra. Sedangkan jajaran Perhutani yang hadir Adm Mantingan Marsaid,Adm Blora, Cepu, Randublatung, dan Kebonharjo.

 

Kajari Blora Agus Awanto mengatakan bahwa memang senang dan peduli dengan hutan yang ada di pulau jawa ini. dengan slogan "Jaga Hutan" yang tertulis dibelakang kaosnya.

"Kami pakai ini, berarti bukan kami mengambil alih tugas Hutan tetapi Polisi fungsi pokok polisi hutan tetapi kami hanya ingi membantu petugas kehutanan yang diemban Perhutani berat,” terang Agus Awanto.

 

Lanjut Kajari Blora, ini salah satu wujud kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman dalam penanganan hukum untuk polisi kehutanan yang ada di Kabupaten Rembang.

 

"Hal ini penting untuk penanganan kasus yang ada di Kejaksaan Negeri Blora dapat dituntaskan dengan baik," Tandas Agus Awanto.

 

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Mantingan Marsaid menambahkan bahwa kita perlu untuk kegiatan patroli bareng di kawasan hutan Mantingan sangat memberikan dukungan moral kepada petugas jaga.

 

"Hal ini dapat memberikan dukungan moral kepada petugas dilapangan dan memberikan perlindungan keamanan kepada mereka,” ujar Marsaid.

 

Lanjut Marsaid, agar para petugas dilapangan tetap memperhatikan komando dari Kepala Resot Pemangkuan Hutan (KRPH) dan waspada untuk tanaman muda hutan Mantingan.

 

"Oleh karena sekarang untuk tanaman kelompok umur III 30 tahun juga sudah mulai jadi sasaran para pelaku ilegal logging," pungkas Marsaid. (ADY/Red).

Share:

Thursday, October 7, 2021

Satrenarkoba Polres Blora Bersama Kesbangpol dan BNN, Gelar Penyuluhan P4GN




BLORA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Blora dan BNN menggelar penyuluhan bahaya narkoba dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Perkusor Narkotika di wilayah kabupaten Blora.

 

Salah satu kegiatan penyuluhan dilakukan dilembaga pendidikan, kemarin telah dilakukan penyuluhan di Prodi Keperawatan Blora dan Kamis, (07/10/2021) digelar di SMA N 1 Blora.

 

Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH mengatakan, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dilakukan di sekolah sebagai bentuk kepedulian kepolisian pada generasi muda terutama para pelajar, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang rentan terjadi pada generasi muda.

 

Lebih lanjut Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa bahaya penggunaan Narkotika dapat merusak sendi sendi kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi pengguna, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara. imbuhnya.

 

"Mereka yang sudah ketagihan, maka akan melakukan tindakan yang di luar kontrol, di antaranya melakukan tindakan kriminalitas untuk mendapat uang yang kemudian digunakan membeli barang tersebut,” tuturnya.

 

“Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara Aparat Kepolisian, Pemerintah dan, masyarakat,” tegasnya.

 

Seiring perkembangan zaman banyak terjadi pergaulan bebas, Iptu Edi berharap siswa siswi generasi muda Indonesia tidak melibatkan diri pada hal hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti menggunakan narkoba, tawuran antar sekolah dan lain sebagainya.

 

Menurutnya, usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah.

 

“Untuk itu para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini,” tandasnya.

 

Mantan KBO Satreskrim Polres Blora ini juga memberikan motivasi pada siswa dan siswi agar lebih giat belajar untuk mempersiapkan diri dalam menggapai cita cita.

 

"Jadilah anak yang berguna bagi diri sendiri, orang lain, bangsa dan Negara, serta banggakanlah orang tua kalian dengan prestasi yang kalian capai," pungkasnya. (DNR/Red)

Share:

Terbaru

Banjir Masuk Rumah, Seorang Ibu di Cepu MD Tersengat Listrik Kulkas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 ( BIDIKLENSA.MY.ID ) —  Peristiwa tragis menimpa sebuah keluarga di Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »