![]() |
Polisi Patroli Di Pasar Hewan |
Blora,- Pahing, dimana hari itu merupakan pasaran hewan
menjadi momen penting bagi para pedagang maupun
pembeli hewan berupa Kambing. Pasar hewan tersebut ramai oleh masyarakat
dan pedagang ternak yang melakukan transaksi jual beli.
Anggota Polsek Jati
Polres Blora melaksanakan patroli untuk mencegah tindak kejahatan curat, curas,
dan curanmor dan peredaran uang palsu (Upal) maupun gendam. Rabu (28/03/18)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para
pengunjung pasar saat pasaran hewan tidak hanya warga Blora saja, namun dari
luar daerah pun banyak.
“Kita menghimbau, Jangan mudah percaya terhadap orang
asing yang belum dikenal, jangan membawa uang yang berlebihan, dan laporkan
secepatnya apa bila terjadi gangguan Kamtibmas,” terang Brigadir M. Arif yang
saat itu berjaga di pasar.
Dalam patroli dan pengamanan tersebut selain
memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, petugas patroli juga
memberikan himbauan kepada pembeli dan penjual hewan kambing agar berhati–hati
saat bertransaksi agar di teliti uang yang di gunakan transaksi jual beli hewan
tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu yang akhir–akhir ini masih
marak.
Beberapa pedagang hewan menyambut baik upaya yang
dilakukan anggota Polsek Durenan, yang telah mengingatkan untuk tidak lalai dan
juga selalu memperhatikan barang bawaan sehingga tidak memberikan kesempatan
kepada pelaku kejahatan. (hms-resbla)
0 komentar:
Post a Comment