Friday, March 16, 2018

KPU Blora Tetapkan DPS Pilgub Jateng 2018

Ketua KPU Blora Menyerahkan DPS Ke Dukcapil Blora

Blora,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat KPU Kabupaten Blora  di Aula Kantor KPU Blora, Kamis, 15 Maret 2018.

Rapat pleno dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga siang hari. Acara itu dihadiri para tim kampanye masing-masing pasangan calon Pilgub Jateng 2018, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Paswaskab, Kesbangpol, Tapem dan Dindukcapil Kabupaten Blora.

Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Blora, Arifin S.Ag. didampingi oleh komisioner lainnya. Secara berurutan hasil pemutakhiran di 16 Kecamatan dibacakan satu per satu oleh Divisi Pemutakhiran dan Data dan Pemilih, Dra. Ita Sadrini, M.M.

Komisioner KPU Blora, Ita Sadrini  menjelaskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) merupakan rekapitulasi hasil coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Blora. Rekapitulasi DPHP inilah yang kemudian ditetapkan menjadi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Blora dalam Pilgub Jateng 2018.

Proses pemutakhiran itu sendiri, lanjut Ita, telah dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018 lalu. “Kemudian hasilnya disusun oleh PPS dan telah direkapitulasi pada 05 hingga 07 Maret lalu. Berikutnya 09 Maret dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK,” ujarnya.

Sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Blora diperoleh data jumlah pemilih DPHP secara keseluruhan 702.510 jiwa dengan rincian laki-laki 346.658 dan perempuan 355.852 yang tersebar di 16 kecamatan. Data tersebut telah memuat Pemilih Baru sebanyak 25.800 orang yang terdiri dari 13.416 laki-laki dan 12.384 perempuan.

Sepanjang proses Pemutakhiran, terekam bahwa Pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 26.263 laki-laki dan 25.990 perempuan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 52.253. Sedangkan pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih sejumlah 26.257 terdiri dari laki-laki 13.217 orang dan perempuan 13.040 orang.

“Untuk daftar pemilih disabilitas ada 918 orang yang tersebar di 16 kecamatan,” tambah Ita.
Berkaitan dengan adanya pemilih non KTP elektronik itu, menurut Ita Sadrini  selanjutnya KPU Blora  akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora untuk ditindaklanjuti.

Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyonan, memberikan tanggapan terhadap Rekapitulasi DPHP yang telah dibacakan dengan mengklarifikasi tindak lanjut dari beberapa ketidaksesuaian data yang muncul dalam Rekapitulasi di tingkat Kecamatan, yaitu di Kecamatan Kedungtuban, Sambong, dan Todanan. (msf)

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »