![]() |
Tes Urine Di Kantor KPP Pratama Blora Oleh Sat Narkoba Polres Blora |
Blora,- Gencarnya upaya Pemerintah memerangi narkoba
tidak hanya dilakukan dengan cara memberantas peredarannya saja. Cara lainnya
adalah dengan mengurangi penggunaannya. Dalam rangka mencapai target
tersebut, Satuan Narkoba Polres Blora menggelar tes urine untuk mengetahui
pengunaan narkoba oleh pejabat negara. Kantor Pajak KPP Pratama Blora tak luput
dari pemeriksaan oleh Sat Narkoba tersebut.
Sekitar 86 orang pegawai negeri sipil yang
bekerja di Kantor Pajak KPP Pratama Blora diperiksa secara bertahap selama
kurang lebih 2 jam penuh. Kepala Kantor Pajak KPP Pratama, Udianto
mengakui pelaksanaan tes urin tersebut dilaksanakan secara mendadak. "Ini
sesuai dengan instruksi dari pimpinan untuk seluruh PNS dan pegawai Pajak harus
mengikuti Tes Urine. Guna menganisipasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dikatakannya, instruksi ini langsung diteruskan
saat pagi hari kepada seluruhnya tanpa ada yang mengetahui dan Sat Narkoba
Polres Blora telah khusus diundang hadir pada hari ini, Jumat (27/04/2018)
sekira pukul 07.00 WIB.
”Apabila dalam pemeriksaan kali ini ditemukan
ada PNS atau Pegawai yang menggunakan terindikasi narkoba, akan kami diserahkan
ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang
berlaku,” jelas Udianto
Pemeriksaan sendiri dilakukan dengan cara
mengambil sample urine masing-masing pegawai di berbagai tingkatan di kantor
Pajak Blora. Sample urine ini langsung dites menggunakan alat khusus untuk
mengetahui apakah pegawai dan pejabat pajak yang bersangkutan mengonsumsi
narkoba atau tidak.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blora AKP
Suparlan saat hadir bersama team mengatakan, pemeriksaan tes urine ini
merupakan permintaan dari pihak Kantor Pajak KPP Pratama Blora dan disampaikan
melalui surat resmi kepada Kapolres Blora.
"Atas dasar permintaan tersebut kita hadir
disini guna melaksanakan permintaan tes urine," ucap Kasat Narkoba.
Ditambahkan, tes urine tersebut digelar dalam
rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan. Sebagai
instansi pemerintahan apalagi bergerak dibidang pelayanan publik harus bersih
dulu sehingga kalau sudah bersih, baru keluar dan masyarakat mengetahui
bahwa instansi pemerintah bersih dari narkoba.
“Sesuai dengan harapan bersama bahwa setiap
instansi pemerintah itu bersih dari pemakai narkoba. Kami siap melayani
pemeriksan ini secara berkala. Tidak bisa hanya sekali tes, harus
berkelanjutan. Karena korban narkoba tidak memandang status sosial atau
umur," pungkas AKP Suparlan (Agung)
0 komentar:
Post a Comment