Tuesday, May 22, 2018

CAFÉ DAN KARAOKE MASIH NEKAT BUKA BULAN PUASA DI RAZIA POLRES BLORA

Beberapa PK Yang Terjaring Razia Dan Pembinaan Oleh Polres Blora

Blora,  Nekat buka dan beroperasional di bulan puasa Ramadhan 2018, beberapa  tempat hiburan malam berupa cafe karaoke tak berijin atau illegal yang ada di wilayah Kecamatan Kunduran dan Banjarejo akhirnya ditertibkan.

Penertiban dilakukan Senin malam (21/05/2018) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blora dalam giat-razia selama di bulan Ramadhan tahun ini.

Menurut Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Nomor 05 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, pasal 44 ayat 04, semua tempat hiburan malam di Kabupaten Blora dilarang buka selama bulan Ramadhan mulai H-3 awal puasa hingga H+3 Lebaran Idul Fitri.

“Oleh karena itu kami lakukan upaya penegakan hukum dengan melaksanakan razia,” jelas  Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan yang memimpin penertiban malam itu.

Katanya, beberapa cafe karaoke terbukti beroperasi di bulan Ramadhan dan dirazia adalah cafe yang berada di wilayah kecamatan Kunduran dan Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora.

Hampir semua cafe di dua wilayah kecamatan tersebut masih pada buka dan  langsung kami hentikan aktifitasnya. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan razia minuman keras serta melakukan pendataan identitas perempuan pemandu karaoke (PK) yang ada di lokasi tersebut.

“Kita data identitas dan alamatnya apakah dokumennya resmi atau tidak,” tegas AKP Suparlan.

Setelah cafe karaoke dihentikan operasionalnya, ia memastikan akan memanggil pemilik usaha hiburan malam tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Blora untuk diberikan pembinaan agar paham tentang aturan hukum atau perda yang berlaku. Baik tentang aturan operasional maupun perijinan. Mengingat beberapa cafe karaoke yang ditemukan masih buka belum memiliki ijin resmi.

“Kami utamakan pembinaan terlebih dahulu. Jika memang tidak bisa dibina, maka langkah tegas akan diambil. Misalnya penutupan paksa atau melalui jalur hukum,” pungkas AKP Suparlan. (Agung)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Perdana, Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini Pimpim Apel ASN

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Sejak dilantik Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, serta Wakil Bupati Hj. Sri ...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »