Oknum ASN Suliyati Diperiksa Polres Blora Terduga Penipuan Praktek Pencaloan Calon Tenaga kontrak/Calon ASN |
Blora,- Sepak
terjang perjalanan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Suliyati yang diduga
terlibat dalam praktik pencaloan calon tenaga kontrak/honorer dan Calon ASN
menemui babak akhir. Oknum ASN saat ini bekerja di Dinas Perumahan, Permukiman
dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, diketahui telah diamankan oleh
petugas Tim Reserse Kriminal Polres Blora pada, Senin (21/05/2018) siang
kemarin.
Didahului koordinasi Sat Reskrim Polres Blora
dengan Kepala Dinas Dinrumkimhub Blora, kemudian, penjemputan atas terduga
pelaku calo CPNS Suliyati terjadi pada pukul 11.40 WIB di kantor yang terletak
di jalan Reksodiputro Nomor 06 Blora.
Informasi penangkapan Suliyati juga dibenarkan
Kepala Dinas Dinrumkimhub Blora, Ir. Samsul Arief yang mengatakan bahwa, salah
satu oknum pegawainya tersebut telah dijemput dan diamankan oleh pihak
Kepolisan Resor (Polres) Blora.
"Benar tadi Suliyati di jemput dan diamankan
oleh Sat Reskrim Polres Blora, kurang lebih jam 11.50 WIB," jelas Samsul
Arief.
Lebih lanjut Samsul Arief mengungkapkan,
penangkapan oknum staf pegawainya tersebut oleh pihak kepolisian, berdasarkan
adanya surat perintah penyidikan dari Polda Jawa Tengah melalui Polres Blora.
"Tadi waktu Sprindiknya dibacakan oleh
penyidik, dasarnya dari enam pelapor yang masuk, maka diperlukan pemeriksaan
yang lebih intensif lagi terhadap oknum yang bersangkutan," tandasnya.
Ketika wartawan menanyakan adakah kemungkinan oknum
staf pegawainya tersebut, langsung ditahan oleh pihak Polres Blora, Samsul
Arief kembali menjawab, sampai dengan saat ini pihaknya masih belum mengetahui
secara persis atas perihal tersebut.
"Ketika saya baca Sprindik tersebut, bahasanya
dia (Suliyati, Red) ditangkap. Kalau perihal apakah diberlakukan penahanan atau
tidak, saya belum tahu gambaran detailnya," beber Samsul Arief.
Lebih jauh Samsul Arief menyesalkan perihal praktik
dugaan calo tersebut harus terjadi dan menimpa salah satu oknum staf pegawainya
tersebut. Lanjut kata dia, apalagi korban yang berjatuhan belakangan diketahui
berasal dari masyarakat yang kondisi ekonominya kurang mampu.
"Saya menyesalkan peristiwa ini terjadi
menimpa oknum staf saya. Tapi yang lebih saya sesalkan lagi, korban yang
membayar 15juta Rupiah hingga 25 jutaan Rupiah ini berasal dari masyarakat yang
kondisi ekonominya juga sedang sulit. Kenapa harus tega ditipu juga," ujar
Samsul Arief.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K,
M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, S.H, M.H membenarkan atas
perihal penangkapan tersebut. Kasat Reskrim kembali mengatakan, untuk saat ini
oknum yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak penyidik
Satreskrim Polres Blora.
"Saat ini, oknum yang bersangkutan masih kita
lakukan pemeriksaan," tegas AKP Heri Dwi Utomo.
Kasat Reskrim kembali menghimbau kepada masyarakat
di Blora, yang merasa telah menjadi korban atas praktik calo tenaga kontrak
atau Calon ASN tersebut, diharapkan untuk segera datang dan melapor ke Polres
Blora.
"Bagi masyarakat yang merasa tertipu, silahkan
datang melapor ke Polres Blora. Ayo, jangan takut untuk datang melapor, asalkan
ada saksi dan buktinya," tandasnya.
Perlu diketahui, oknum ASN Suliyati diketahui
menjalani bisnis praktik calo tenaga kontrak dan honorer atau Calon ASN di
Blora, dengan modus dapat meloloskan seseorang bisa menjadi pegawai tenaga
kontrak atau Calon ASN tersebut.
Para korbannya dapat begitu mudah percaya akan
janji manisnya. Mengetahui apa yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi,
lambat laun korban yang berjatuhan mulai bermunculan dan mengungkap perihal
kasus tersebut. (Agung/Red)
0 komentar:
Post a Comment