![]() |
Pengucapan Sumpah Dan Janji Petugas KPPS Pilgub Jateng 2018 |
Blora,- 16 Kecamatan se-Kabupaten Blora
menggelar pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018
serentak kemarin. (27/06/2018).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Blora Arifin S.Ag. mengingatkan kepada warga Blora bahwa sebelum berangkat
mencoblos hari ini, pastikan dulu Anda telah membawa formulir C6-KWK alias
formulir yang berisi surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.
"Dalam formulir C6 tertera nama pemilih,
nomor urut pemilih, Tempat Pemungutan Suara (TPS), nama desa atau kelurahan,
dan kecamatan," jelas Arifin.
Selain itu, siapkan KTP elektronik atau e-KTP
untuk dibawa ke TPS. Jika belum memiliki e-KTP, Anda boleh membawa formulir C6
saja. Lanjut Arifin, TPS dibuka pada pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul
13.00 WIB. Walaupun diberi waktu sampai siang, proses memilih sebetulnya tak
perlu waktu lama, sekitar 5 menit.
Sementara itu Divisi Pemutakhiran Data Pemilih
Dra.Ita Sadrini mengatakan Jika ternyata ada yang tidak masuk dalam Daftar
Pemilih Tetap (DPT), dan sudah mengecek secara online dan offline soal status
DPT namun tidak ada nama yang bersangkutan, tidak perlu khawatir. Yang
bersangkutan masih tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada 2018 sebagai
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Syaratnya agar bisa tetap memilih,
pemilih yang demikian perlu membawa e-KTP atau surat keterangan dari Dinas
Dukcapil. Tentu saja ini untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memiliki hak
suara," ucap Ita Sadrini.
Lanjutnya, Petugas KPPS di TPS akan mengecek
apakah yang bersangkutan memang belum terdaftar di DPT. Petugas juga akan
memastikan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil sesuai dengan alamat
TPS di tingkat RT/RW. Jika semua sudah terverifikasi sebagai pemilih tambahan,
yang bersangkutan hanya tinggal menunggu dipanggil saja.
"Pemilih yang demikian baru dapat
menggunakan hak suara pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat. Apabila surat
suara sudah habis di TPS tersebut, pemilih akan diarahkan untuk mencoblos di
TPS terdekat dalam kelurahan yang sama," pungkasnya.
Sementara, untuk meningkatkan partisipasi
penggunaan hak pilih, banyak cara dilakukan oleh KPPS, diantaranya dengan
mendekorasi TPS dengan atribut Piala Dunia seperti yg dilakukan di TPS 1 Desa
Jegong Kec Jati. Ada pula KPPS yg menggunakan seragam adat seperti di beberapa
TPS di wilayah Kecamatan Cepu, Kedungtuban dan Banjarejo. Bahkan di TPS 1 Desa
Kalangrejo Kunduran melengkapi dekorasi TPS-nya dengan atribut keraton.
Sedangkan di TPS lokasi Kampung Sikep, seluruh KPPS menggunakan seragam pakaian
adat sikep.
Berdasar pantaun di lapangan, hingga pukul
10.00 penggunaan hak pilih di TPS rata-rata sudah sampai dikisaran 61% dari
pemilih terdaftar. (msf/Red)
0 komentar:
Post a Comment