![]() |
Miras Di Hancurkan Dengan Alat Berat |
Blora,- Jajaran Kepolisian Polres Blora memusnahkan Ribuan botol miras berbagai jenis
Rabu pagi (06/06/2018) di halaman Mapolres Blora. miras tersebut disita petugas dari sejumlah
warung dan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan. Pemusnahan dilakukan
dengan cara dihancurkan dengan alat berat.
Kapolres Blora, AKBP Saptono mengatakan, ribuan
miras ini diamankan petugas selama berlangsungnya operasi cipta kondisi yang
berlangsung bulan April lalu. Miras diamankan dari sejumlah warung dan tempat
hiburan malam yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Blora.
“Total yang
kita musnahkan hari ini
ada 1250 botol miras. Miras ini hasil sitaan dari beberapa Polsek saat
digelarnya operasi cipta kondisi bulan April lalu,” ucap Kapolres saat memimpin langsung
pemusnahan ribuan miras tersebut.
Dari penindakan kasus miras ini, Kapolres mengaku
belum ada pelaku yang diamankan. Meski begitu ia meminta agar masyarakat tidak
kembali menjual miras, karena aparat kepolisian tidak akan segan-segan
menindaknya dengan undang-undang tipiring.
“Kini pelaku belum ada, namun
beberapa sudah kita beri peringatan. Saat ini kita sudah bisa berlakukan
undang-undang tipiring jadi jangan ada yang berani menjual miras lagi,” tegas Kapolres Blora.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Bupati Blora Djoko
Nugroho bersama seluruh Forkopimda Blora. Bupati Blora Djoko
Nugroho mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dan mengucapkan terima kasih
atas pemusnahan ribuan botol miras ini.
“Di bulan ramadhan saja begini banyaknya, apalagi
di bulan-bulan biasa. Saya ucapkan terima kasihlah buat pak Kapolres atas
pengungkapan kasus ini,”
tandas Bupati. (Agung)
0 komentar:
Post a Comment