![]() |
Pendaftar Pertama Bakal Calon Dari Partai Golkar Diterima Oleh Komisioner KPU Kab.Blora |
Blora,– Memasuki jadwal Pengajuan Bakal Calon Anggota
DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilu 2019 sejak tanggal 4 Juli hingga hari
ke-sebelas (14/07/2018) belum ada parpol yang mengajukan bakal calonnya. Baru
memasuki hari ke-dua belas (15/07/2018) dan ke-tiga belas (16/07/2018) terdapat
tiga parpol yang mengajukan bakal calonnya.
Diawali
Partai Golongan Karya yang mengajukan bakal calon pertama kali ke KPU Kabupaten
Blora pada hari Minggu (15/07/2018) pukul 15.24. Pengajuan bakal calon
disampaikan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Partai Golongan Karya Kabupaten Blora
didampingi oleh jajaran pengurusnya. Dalam kesempatan itu, Partai Golongan
Karya mengajukan Bakal Calon secara penuh sebanyak 45 orang untuk lima daerah
pemilihan.
Sebagaimana
diketahui bahwa pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blora dari setiap
parpol sebanyak jumlah alokasi kursi di setiap daerah pemilihan. Adapun alokasi
kursi dari masing-masing daerah pemilihan adalah : BLORA 1 sebanyak 11 kursi,
BLORA 2 sebanyak 8 kursi, BLORA 3 sebanyak 8 kursi, BLORA 4 sebanyak 9 kursi,
dan BLORA 5 sebanyak 9 kursi.
Parpol
kedua yang mengajukan bakal calonnya ke KPU Blora adalah Partai Nasdem pada
Senin (16/07/2018) pukul 15.08. Pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Blora
dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Partai Nasdem yang didampingi oleh
jajaran pengurus dan bakal calon yang diajukan. Partai Nasdem juga mengajukan
bakal calon secara penuh sejumlah 45 orang untuk lima daerah pemilihan yang
ada.
PKS
menjadi parpol ketiga yang mengajukan bakal calon ke KPU Blora pada senin (16/07/2018)
pukul 15.38. Sebagaimana dua parpol sebelumnya, pengajuan bakal calon dari PKS
juga dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris didampingi oleh jajaran
pengurus. PKS kabupaten Blora juga mengajukan bakal calon sebanyak 45 orang
untuk lima daerah pemilihan di Kabupaten Blora. (Sandi/Red)
0 komentar:
Post a Comment