Thursday, October 31, 2019

Tim JR DBH Migas Temui Ketua DPRD Provinsi

Pertemuan Tim ASMB Dengan
DPRD Provinsi Jawa Tengah
BLORA - Sejumlah Tim Judicial Review Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (JR DBH Migas) Aliansi Masyarakat Sipil Blora (ASMB) datangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto disela sela Rapat di gedung diklat PPSDM  Kemendagri Reg. Yogyakarta Kamis siang (31/10/2019).

Mereka Tim JR DBH Migas ditemui Ketua DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Provinsi di salah satu ruang tamu gedung tersebut.

Ketua Tim Seno Margo Utomo menjelaskan maksud kedatangannya menemui Ketua DPRD  Provinsi Jawa Tengah, untuk mendapatkan dukungan langkah menuju proses Judicial Review.

"Maksud dan tujuan kami adalah untuk minta dukungan kepada Ketua DPRD Provinsi mengenai JR UU DBH Migas untuk Blora,"  jelas Seno. (Kamis, 31/10/2019)

Sebelumnya Seno panggilan akrab ketua tim JR DBH Migas dan ASMB membeberkan tentang ketidakadilan tentang DBH Migas yang selama ini dirasa merugikan Kabupaten Blora.

Seno menujukan beberapa data pendukung yang sudah disusun tim sebelumnya, dan mereka bisa menerima serta merespon baik.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi yang berasal dari Blora Abu Nafi (PPP), Patmasari Mestikajati (GOLKAR) dan Prayogo Nugroho (NASDEM) serta anggota DPRD Provinsi dari Kabupaten Grobogan Baginda Muhammad Mahfuz (PDIP).

Pada kesempatan itu, Bambang Kusriyanto Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, sangat mendukung setelah di tunjukan data tersebut, ia menyarankan untuk secara resmi mengadakan Audiensi dengan Komisi C DPRD Provinsi.

"Sebaiknya nanti kita agendakan, disaat Rapat  Komisi, agar dukungan ini nantinya menjadi agenda resmi dari DPRD Provinsi," kata  Bambang.

Ia langsung merekomendasikan surat dari ASMB yang telah di kirim satu bulan yang lalu,  untuk diagendakan pertemuan resmi dengan komisi C dan ESDM Provinsi Jawa Tengah, pada 04 atau 05 November 2019 yang akan datang.

Sementara itu, Abu Navi dari Partai Persatuan Pembangunan Blora  menambahkan sebelum pertemuan nanti tim JR DBH Migas, agar melengkapi dokumen Hukum yang bisa mendukung nantinya di pertemuan dengan Komisi C.

"Saya sangat setuju dengan putusan Ketua DPRD, agar dukungan DPRD Provinsi secara resmi menjadi agenda DPRD Provinsi, dan sebelum pertemuan semua dokumen pendukung harus benar benar di persiapkan lengkap," pungkas Abu Nafi. (HR/RED)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »