Barang Bukti Sepeda Motor Di Polsek Japah |
Kapolsek Japah Polres Blora, AKP Yulianto mengungkapkan, tersangka Supadi merupakan residivis sudah 3 kali kasus curanmor, diantaranya 2 kasus di Blora dan 1 kasus di Tuban. Kali ini, Supadi beraksi dengan rekannya, Anto (32th) warga Juwana Pati yang kini masih buron Kepolisian Sektor Japah.
Menurut Kapolsek, peristiwa ini bermula saat seorang remaja bernama Eka (14th) mengendarai sepeda motor jenis matik dan melintas di ruas jalan antara Desa Gaplokan-Kalinanas. Di lokasi ini, kedua tersangka mengendarai motor berboncengan dan mencegat remaja tersebut.
Oleh keduanya, korban diminta turun dari motor. Karena takut, korban pun mau berhenti. Tersangka Supadi kemudian mengendarai sepeda motor korban, sementara tersangka Anto mengemudikan motor satunya.
Atas kejadian tersebut, korban lalu memberi tahu ayahnya tentang peristiwa yang menimpanya. Ayah korban kemudian meminta tolong warga setempat untuk menghadang tersangka. Akhirnya, tersangka Supadi berhasil ditangkap oleh puluhan warga.
Tak pelak, warga yang tersulut amarah menghajar pelaku curanmor tersebut. Tersangka dan barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolsek Japah guna penyelidikan lebih lanjut. (SYN/RED)
0 komentar:
Post a Comment