Sunday, April 5, 2020

Polisi Ajak Warga Disiplin PSBB Untuk Putus Covid-19

Polisi Menghimbau Warga Nongkrong
Agar Pulang Ke Rumah saja
BLORA - Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Indonesia makin meluas,  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dalam penerapan PSBB pemerintah daerah beserta aparat TNI, Polri dan stake holder terkait, wajib mengawal dan mengamankan sehingga masyarakat patuh pada kebijakan tersebut.

Pembatasan sosial berskala besar harus dilakukan karena dengan cara inilah diharapkan dapat memutus rantai penularan covid-19.

Untuk mengawal dan menerapkan kebijakan tersebut aparat gabungan di kabupaten Blora Jawa Tengah, melakukan sosialisasi dan patroli himbauan di 16 kecamatan di Kabupaten Blora, Minggu, (05/04/2020) malam hingga dini hari tadi.

Petugas gabungan dari Polsek Jajaran Polres Blora bersama Koramil Jajaran Kodim 0721/Blora serta Petugas dari Kecamatan dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan himbauan kepada warga.

Patroli ini menyasar tempat berkerumunnya warga yang biasa nongkrong pada malam hari, dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta agar warga yang sedang nongkrong atau berkerumun untuk menjaga jarak dan menerapkan Pembatasan sosial berskala besar, bahkan petugas gabungan juga menghimbau agar jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah saja.

Petugas gabungan tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun demikian petugas mengarahkan agar pembelian lebih baik dibungkus saja, jadi tidak menimbulkan kerumunan orang, seperti yang kita ketahui dalam kerumunan orang banyak itulah, sangat rawan terjadi penularan covid-19.

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan,S.I.K. mengungkapkan bahwa patroli ini digelar secara dialogis agar masyarakat sadar akan bahaya virus Corona.

"Jadi kita gelar secara dialogis. Kita himbau jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah. Kalau mau beli makanan silahkan, tapi dibungkus langsung dibawa pulang. Jangan berkerumun karena dikhawatirkan bisa terjangkit virus covid-19," ucap Kapolres.

Lebih lanjut mantan Kapolres Solok ini membeberkan bahwa dalam masa antisipasi wabah corona ini, Polres Blora beserta petugas gabungan akan terus melakukan patroli himbauan agar warga taat dalam menerapkan PSBB.

"Kita akan terus mengajak warga agar taat terhadap kebijakan pemerintah, namun demikian kita kedepankan tindakan persuasif humanis, toh itu semua untuk kesehatan bersama," beber Kapolres.

Adapun patroli gabungan malam ini menyusuri jalan Pemuda Blora, Alun - alun Blora, Pasar Sido Makmur Blora, Lapangan Kridosono, serta di kawasan Blok T Blora.

Salah satu penjual makanan di lapangan Kridosono, Imam  mengungkapkan meskipun dengan adanya pembatasan sosial ini omzet penjualannya menurunkan, namun dia akan menaati instruksi pemerintah untuk kebaikan bersama.

"Sebenarnya susah dan butuh pengorbanan, namun demikian saya akan patuh, dan pelanggan juga saya sarankan untuk membungkus dan makan dirumah saja," ucap Imam. (SYN/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »