Friday, April 30, 2021

Jelang Idul Fitri, Polres Blora Gelar Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan

BLORA - Untuk menjaga kondusifitas wilayah dibulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Kegiatan tersebut dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran di enam belas kecamatan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan terutama dibulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 H.

"Untuk menjaga kondusifitas wilayah, seluruh jajaran Polres Blora melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan," ucap Kapolres Blora.

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi patroli kepolisian serta operasi cipta kondisi dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas seperti 3 C yaitu pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian dengan pemberatan. Selain itu Polres Blora beserta jajaran juga terus melakukan kegiatan penanganan Covid-19.

Masih tambah Kapolres,
salah satu sasaran kegiatan tersebut adalah peredaran Miras di kabupaten Blora, terutama saat bulan suci Ramadhan. 

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Ngawen Polres Kamis, (29/04/2021) malam hingga dini hari tadi. Anggota Polsek Ngawen yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Sunarto,SH melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran warung remang remang dan tempat hiburan malam diwilayah Ngawen.

Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa minuman keras, dan akhirnya barang bukti minuman keras tersebut disita oleh petugas dan penjualnya diberikan pembinaan oleh petugas.

Adapun dalam kegiatan tersebut Polsek Ngawen menyita beberapa jenis miras diantaranya meliputi  13 botol arak jawa, 3 botol bir bintang, 4 botol anggur merah, serta 9 botol bir bintang. Kapolsek AKP Sunarto menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan hingga Idul Fitri 1442 H. 

Kepada warga, Kapolsek Ngawen berpesan agar masyarakat menghindari mengkonsumsi minuman keras karena selain merupakan barang haram jika seseorang sudah berada dibawah minuman keras maka akan hilang kesadaran dan emosi tidak terkontrol. Dalam kondisi tersebut maka rentan menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun tindak kriminal lainnya. (SYN/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »