BLORA - Guna mewaspadai tindak kejahatan ditengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Polres Blora melaksanakan patroli ketika jam rawan di wilayah Blora.
Selain menyasar pemukiman penduduk, patroli kepolisian juga menyasar obyek vital seperti kantor perbankan, SPBU, sekolah, tempat ibadah, gerai - gerai ATM, serta pusat keramaian masyarakat lainnya.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah setempat.
Seperti yang dilakukan oleh satu regu patroli gabungan fungsi, Sabtu, (17/07/2021). Tim patroli gabungan Polres Blora tersebut menyambangi pemukiman penduduk dan obyek vital lainnya.
”Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas instruksi langsung dari Bapak Kapolres Blora untuk antisipasi tindak kriminal agar situasi aman dan kondusif,” ungkap Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto,SH,MH yang memimpin patroli.
AKP Edi Sukamto menjelaskan, bahwa patroli di semua objek vital di wilayah hukum Polres Blora sudah rutin dilakukan baik pagi, siang, sore dan malam hari termasuk wilayah perbatasan dan daerah rawan kecelakaan.
Pada kesempatan ini pula, petugas gabungan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.
”Kami imbau mereka agar waspada dan jika terjadi sesuatu curas atau curat
segera menghubungi kantor polisi terdekat," tandasnya.
Lebih lanjut perwira Polri yang berlatar belakang pendidikan Brimob ini mengutarakan bahwa dimasa PPKM darurat, Polres Blora tidak mau underestimate. Selain tugas kemanusiaan penanganan Covid-19, patroli dan penjagaan tetap dilakukan.
Masih imbuh Kasat Lantas, ia berharap sinergitas dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik. Sehingga segala informasi dapat segera disampaikan, agar dapat cepat ditindaklanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan.
"Kami harapkan kerja sama dan koordinasi yang baik dari masyarakat sehingga situasi dapat terjaga," lanjutnya. (Made/Red)
0 komentar:
Post a Comment