MANTINGAN - Perhutani Kesatuan
Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan lakukan kegiatan Studi Dampak Sosial (SDS) di 10 desa yang tersebar di
4 kecamatan Gunem, Sumber, Pamotan dan Bulu di akhir tahun 2021. Kegiatan
yang dimulai dari awal Bulan Nopember selesai pertengahan bulan Nopember 2021
atau berakhir Senin (15/11/2021)
Administratur KPH Mantingan
Marsaid Melalui Kepala Sub Seksi Kelola Sosial Ismartoyo menyampaikan bahwa
dasar-dasar Studi Dampak Sosial meliputi definisi, tujuan, fungsi, langkah-langkah melakukan SDS dan 5 aset Sustainable
Livelihood System.
"Yang meliputi Sumber Daya Manusia
(SDM), Sumber daya Alam (SDA), Sumber Daya Sosial (SDS), Infrastruktur, dan
Sumber Daya Ekonomi (SDE),” Jelas Ismartoyo.
Lanjut dia, Keguanaan dan
manfaat SDS dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) untuk kepentingan bagi
seluruh Stakeholder (mulai dari Perusahaan, masyarakat, pemerintah, LSM,
perguruan tinggi/peneliti dan kelompok rentan).
"SDS sebagai alat melakukan mitigasi resiko-resiko pengelolaan SDA Posisi
kelompok rentan (perempuan,anak, remaja, difable, lansia dalam rangka
pengelolaan SDA. Sedangakan tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan
manusia dan biofisik yang lebih sustainable dan equatable (lestari dan
berkeadilan),” Papar Ismartoyo.
Adapun untuk tahun 2021 ini
ada 10 desa yang kami lakukan mulai dari desa Pelemsari dan Logung masuk kec.
Sumber, Grawan,lambangan Kulon masuk desa Bulu, Bangunrejo,Gambiran Pamotan
masuk kecamatan Pamotan serta desa Dowan dan Pasucen masuk desa Gunem.
Kegiatan yang dipimpin
langsung oleh KSS Kelola Sosial bersama jajaran kelsos dan komonikasi
Perusahaan serta dengan LSM aliansi Tajam dan juga LSM Kalal.
Kepala desa Sukorejo Iris
Gunartini menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung dengan adanya SDS yang
dilakukan di desa Sukorejo.
"Dengan demikian potensi yang ada di desa kami bisa mendapatkan perhatian
lewat kegiatan SDS yang mencakup mulai dari kesehatan,jumlah penduduk,potensi
wisata semua akan tergali," ungkap Kades
Sukorejo.
Kami akan membantu melayani
mempersiapkan data yang diperlukan dalam
SDS yang akan melakukan tugas di desa Sukorejo. Kebetulan wilayah kami,
yang mempunyai 5 pedukuhan 2 diantaranya banyak berinteraksi dengan kawasan hutan
negara yang dikelola oleh Perhutani Mantingan. “ terang Iris Gunartini.
Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Kalal pendamping Perhutani Isnina Sa’diyah menyampaikan bahwa untuk SDS
tahun 2021 meliputi desa-desa yang punya
pangkuan hutan serta desa sekitar kawasan hutan untuk memberikan tanggapan, ulasan serta memberikan
bantuan kepada masyarakat tentang potensi desanya dalam ikut membangun hutan
gar tetap lestari. (Kom/Pht/Mnt/Sgt).
0 komentar:
Post a Comment