Tuesday, February 22, 2022

Perhutani dan Polres Rembang Lakukan Pembinaan Hukum Bagi Polhut


MANTINGAN - Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mantingan bersama Polres Rembang melakukan pembinaan hukum bagi Polisi Kehutanan (Polhut) di Wana wisata Kartini Mantingan. Selasa (22/02/2022).

Turut dalam Pembinaan hukum Adm Mantingan Marsaid,Waka Adm Mantingan Dwi Anggoro Kasih,  Kasat Binmas Pores Rembang Iptu Suko Diyanto dan Jajaran Polres Rembang ,Sub Denpom Blora Wahyu dan jajaran Asper KPH Mantingan. 

Administratur KPH Mantingan Marsaid menyampaikan pentingngnya Polisi kehutanan paham dan tahu betul tentang penanganan  hukum dalam kawasan hutan serta dapat mengatasi masalah hukum kejadian di dalam kawasan hutan. 

Untuk kondisi keamanan dalam kawasan hutan Negara, Lanjut Marsaid cukup baik dan kondusif karena ditahun 2021 Untuk bencana alam tahun 2021 pohon tumbang 16 batang nilai kerugian Rp. 80.729.000, untuk tahun 2020 pohon tumbang ada 39 dengan nilai kerugian 418.499.000. 

"Sedangkan untuk kayu perkakas tahun 2021 sisa pencurian 23,390 m3.kayu temuan 2,838 m3 dan kayu-kayu tangkapan 3,899 m3. jumlah totalnya mencapai 30,128 m3. tahun 2020 sisa pencurian 26,645 m3,kayu temuan 2,000 m3 dan tangkapan 1,530 m3. totallnya 30,175 m3." ujar dia.

Jumlah huruf A tahun 2021 tanpa tersangka 158, dengan tersangka 4 ,dibuat BP/BA 4,diajukan ke kejaksaan 4,diajukan ke Pengadilan 4 tahun 2020 tanpa terangka 229, dengan tersangka 1, dibuat BP/BA 1, diajukan ke Kejaksaan 1,ke Pengadilan 1,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dandi Ario Yustiawan melalui Kasat Binmas Polres Rembang Iptu Suko Diyanto menyampaikan untuk penanganan kasus-kasus dalam kawasan hutan itu kita menggunakan undang -  undang 41 tahun 1999. dan ini harus menjadi pedoman para petugas dilapangan agar nantinya tidak salah dalam penanganan sebuah kasus. 

"Sekarang kita menggunakan pendekatan secara humanis dan Presisi dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat yang melakukan ilellegal logging. ini penting agar penanganan hukum tidak lagi mengedepankan cara-cara persuasif," Kasat Binmas. 

Pada kesempatan itu, salah satu peserta pembinaan hukum, Joko Slamet menyatakan bahwa banyak kasus-kasus yang ada dilapangan kita gunakan pembinaan secara humanis dan tidak bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku.

"Yang penting bagi kami dengan seringnya pembinaan hukum akan menambah wawasan petugas dilapangan dalam penanganan kasus,” pungkasnya. (Kom/Pht/Mnt/Sgt). 
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »