JAKARTA - Ribuan karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) menolak SK nomor 287 Tahun 2022 perihal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Mereka yang datang dari penjuru ujung timur pulau jawa sampai dengan ujung barat tumplek di Tugu Monas untuk untuk menyampaikan aspirasi penolakan KHDPK. Rabu, (18/05/2022)
Penyampaian aspirasi juga dihadiri oleh semua ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekar dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Sekar Pimpinan Isnin Soiban yang beberapa waktu yang lalu juga mendatangi Komisi IV DPR RI disiarkan secara langsung dari channel Youtube.
Kali ini ribuan karyawan menuntut Kementrian LHK Siti Nurbaya Bakar untuk membatalkan SK nomor 287 yang menurut pendemo cacat hukum. Mereka secara sukarela beriur untuk mencarter kendaraan bus demi menuju Jakarta untuk orasi penolakan KHDPK.
"Kami semua menolak Kehadiran KHDPK. Hutan Jawa harus diselamatkan. hutan bukan untuk dibagi - bagikan tetapi dilestarikan,” koar Bambang dengan suara lantang, seorang orator menyampaikan tuntutannya.
"Ini hutan milik Kita bersama jangan dihancurkan karena kepantingan suatu kelompok atau golongan, hutan juga sebagai penghasil oksigen, jangan sampai anak cucu kita hanya tahu ceritanya saja tetapi tidak tahu fakta seberanya," ujar Bambang seorang peserta aksi melalui channal youtube.
Perlu diketahui, sejak dikeluarkannya SK 287 kegaduhan dimasyarakat sudah timbul dan banyak keresahan karyawan ditingkat mandor. Hal ini memicu saling klaim dengan masyarakat seolah masyarakat sudah punya hak dengan munculnya SK KLHK.
Bagaimana nasib karyawan Perhutani yang terdampak itu. Sekitar 8000 akan kehilangan pekerjaanya. Belum lagi kalau dihitung dengan keluarganya tentu lebih dari 16 ribu jiwa yang terdampak.
"Akankah hutan semakin bagus atau rusak kita tidak tahu tetapi kebijakan yang menimbulkan kegaduhan harusnya dipertimbangkan kembali dan ditinjau apakah kebijakan yang diluncurkan ini menimbulkan dampak atau tidak itu yang perlu dicermati," sambung salah anggota serikat lain yang tidak mau disebut namanya. (Sigit/DNR/Red).
0 komentar:
Post a Comment