REMBANG – Patroli rutin jajaran keamanan Perhutani KPH Kebonharjo berhasil menggagalkan pencurian kayu sonokeling yang dilakukan oleh komplotan pencuri di wilayah hutan RPH Mangseng BKPH Ngandang. Seorang pelaku berhasil diamankan. Sayangnya, empat orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, Kamis (21/07/2022).
Satu pelaku yang berhasil diamankan adalah Pujianto alias Gendon (34th), warga Dukuh Tuder Desa Wonokerto Kecamatan Sale Kabupaten Rembang. Komplotan pelaku beraksi di kawasan hutan RPH Mangseng BKPH Ngandang pada malam hari saat suasana sepi.
Adm Kebonharjo Joko Santoso S.Hut, MM melalui Wakil Administratur Titus Aryanto S.Hut mengatakan ihwal tertangkapnya pelaku pencurian kayu sonokeling ini bermula saat lima orang petugas Perhutani BKPH Ngandang yang di Pimpin langsung Asper BKPH Sutikno patroli rutin di kawasan hutan RPH Mangseng.
Dinihari Pukul 01.30 WIB Tim Gabungan sampai di petak 1A, petugas Perhutani terlihat ada lima orang tengah mengangkut kayu sonokeling hasil curian menggunakan sepeda motor dan 1 buah mobil warna putih yang parkir. Petugas langsung kroscek untuk tim lain menelusuri kawasan hutan mana yang ada tunggak sana keling.
Tidak terrlalu lama petugas menemukan tunggak bekas tebangan sana keling dari petak 8G RPH Mangseng BKPH Ngandang. Sontak kami membagi tugas untuk penyergapan pelaku ilog yang sedang mengankuti kayu untuk dimasukkan ke mobil van putih dan beberapa sepeda motor.
Selanjutnya Asper Ngandang mengontak Danru Polhutmob bersama dengan petugas Humas KPH Kebonharjo untuk merapat langsung menuju sasaran yang sudah ditentukan. Kami melakukan pembagian tugas untuk penyergapan.
Sesuai dengan situasi kami akan melakukan penyergapan pada jam 04.00 WIB, Namun tampaknya komplotan sudah mengendus kalau diawasi petugas. Begitu dilakukan penyergapan beberapa pelaku lansung larui masuk kawasan hutan dan berhasil melarikan diri.
Petugas berhasil membekuk 1 orang pelaku Pujianto alias Gendon (34th), warga Dukuh Tuder Desa Wonokerto Kecamatan Sale dengan barang bukti 1 Mobil Grand max L 9650 BD, 5 unit sepeda motor sebagai alat angkut, 1 pecok, 1 parang, 2 buah HP dan 8 batang kayu sonokeling dengan kubikasi 1,160 M3 .
Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti langsung kami kirim dan di amankan di Polres Rembang. Kami ingin pelaku diproses untuk pembelajaran warga lain. Untuk saat ini,” ujar Titus,
"Kami akan terus melakukan patroli preventif di petak-petak rawan," tegas Wakil Administratur Titus Aryanto.
Atas keberhasilan tersebut Titus Aryanto memberikan apresiasi kepada jajaran petugas keamanan BKPH Ngandang dan berharap agar semua petugas keamanan harus selalu sigap dalam menghadapi semua permasalahan gangguan keamanan hutan.
"Kita menghimbau agar Polhutmob dan Polhuter selalu aktif melakukan patroli bersama,” pungkas Wakil Administratur KPH Kebonharjo. (Sigit/DNR/Red)
0 komentar:
Post a Comment