Wednesday, August 17, 2022

Bupati Rembang Serahkan SK Remisi kepada 62 Warga Binaan Rutan Rembang


REMBANG - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi segenap bangsa Indonesia, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.

Usai Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Bupati Rembang menyerahkan SK Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara simbolis.  Rabu, (17/8/2022).

Bertempat di Lapangan Rutan Rembang, kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Rembang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang ini berjalan dengan lancar.

Sebanyak 62 warga binaan mendapatkan remisi, satu diantaranya langsung bebas. Remisi diserahkan secara  langsung oleh Bupati Rembang.


Bupati Rembang Abdul Hafidz berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar selalu berperilaku baik,  sehingga nantinya dapat diterima masyarakat. Jangan sampai kebebasan dan remisi ini digunakan lagi untuk membuat resah masyarakat. Tetapi tunjukkan perilaku yang santun dan beradab, Sehingga selepas bebas saudara bisa diterima masyarakat.

"Jangan bikin onar lagi dan buatlah masyarakat itu nyaman,” pesan Bupati Rembang. 

"Sekali lagi, Saya berpesan kepada seluruh warga binaan Rutan Rembang untuk selalu berperilaku baik khususnya bagi yang mendapatkan remisi pada tahun ini, dan teruntuk yang bebas hari ini, saya berharap jangan mengulangi kesalahan kembali. Saya berharap anda kapok dengan perbuatan yang telah anda perbuat," kata Abdul Hafidz.

Sementara itu Kepala Rutan Rembang, Supriyanto memberikan apresiasi kepada Bupati Rembang  bersama Forkopimda yang mengunjungi Rutan Rembang usai pelaksanaan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesiadi Alun-alun Kota Rembang.

"Saya ucapkan terima kasih bagi bapak bupati bersama Forkopimda yang telah berkunjung di Rutan Rembang dalam rangka penyerahan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI, saya berharap Rutan Rembang selalu aman dan dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi,"  ucap Bupati Rembang Abdul Hafidz.

"Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara instansi pusat dan instansi daerah," tandas Kepala Rutan Rembang.  (Sigit/DNR/Red).
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

1.000 Anak Yatim Piatu di Blora Terima Santunan Sukun Kudus

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 - Sebanyak 1.000 anak yatim piatu di Blora terima santuan dari Perusahaan Rokok (PR) Sukun. Penyerahan santunan secar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »