Thursday, March 21, 2024

PLN dan Semen Indonesia bersama Perhutani Mantingan Tinjau Lokasi Tanah Kawasan Hutan untuk Jalur Sutet


BLORA (SUARABARU.ID) —  
REMBANG — Perusahaan Listrik Negara (PLN),  Semen Indonesia dan Perhutani melakukan peninjauan lokasi untuk pancang jaringan listrik tegangan tinggi yang akan melewati kawasan hutan. Untuk diketahui bahwa jaringan listrik yang dikelola PLN saat ini untuk mencapai daerah terpencil masih menggunakan tanah kawasan negara utamanya kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani. Rabu,  (20/3/2024).

Turut  mendampingi dalam peninjauan lokasi kawasan antara Kepala Departemen Perencanaan Jateng  Rumhayati, Dwi Eny Astuty kasi Utama bidang pengukuran,  Moh Fadlun kasi Utama Bidang Hukum dan Kepatuhan, Ir H. Marsaid Adm Mantingan dan jajarannya.  

Sementara itu dari Semen Indonesia hadir Abdul Manan Sekretarris Perusahaan Semen Indonesia, Hendra manager hubungan Komunikasi, Sulistiyono menager CSR A Jibril Legal SI, sedangkan dari PLN Reza Handaru Wedya Manager Perencanaan UP 3 Kudus.

Beberapa wilayah yang  ada di kawasan hutan Mantingan rata –rata sudah habis masa berlakunya. Untuk perpanjangan penggunaan tanah kawasan hutan perlu peninjauan bersama apakah lokasi untuk menambah jaringan masih menggunakan lahan lama atau mencari lahan yang baru yang lebih dekat dan juga diusahakan tidak banyak menebang pohon dalam kawasan hutan. 

Untuk aliran listrik  yang menyuplai pabrik Semen  jalur yang sudah ada, namun untuk penambahan jaringan perlu lahan membuka baru apa harus melanjutkan lahan yang lama ini masih menjadi pertimbangan pada saat meninjau lapangan di area  kawasan yang menggunakan kawasan lahan hutan.

Kepala Departemen Perencanaan Jateng  Rumhayati menyampaikan bahwa semua pengguna kawasan hutan antar BUMN tetap mengajukan ijin kepada Menteri Kehutanan kami dilapangan nantinya hanya meninjau dan melihat kawasan mana yang akan dipakai asal tidak kawasan sepadan sungai ataupun kawasan lindung.

"Dari hasil ini nantinya kita buatkan berita Acara tentang daerah yang akan diggunakan yang di tanda tangani bersama oleh Perhutani, SI dan PLN. Dari hasil BAP ini kita berikan kepada masing-masing pihak dan ini kita lampirkan untuk pengajuan ijin kawasan baik lama maupun baru," ujar Rumhayati.

Sekretarris Perusahaan Semen Indonesia, Abdul Manan menyampaikan hasil ini juga akan  disampaikan kepada direktur Semen Indonesia,  untuk melengkapi hasil tinjauan yang dilakukan bersama dengan Perhutani dan PLN. 

"Bagi Semen Indonesia,  yang lebih penting kami akan mematuhi aturan yang ada sesuai dengn UU kehutanan dan aturan dari  Kementerian BUMN,” tandas Abdul Manan. (Sgt/Redaksi)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

1.000 Anak Yatim Piatu di Blora Terima Santunan Sukun Kudus

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 - Sebanyak 1.000 anak yatim piatu di Blora terima santuan dari Perusahaan Rokok (PR) Sukun. Penyerahan santunan secar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »