Tuesday, May 29, 2018

KORUPSI MERAJALELA RAKYAT SENGSARA

Ilustrasi "Tetap Semangat !!!"

Bidiklensa,- Korupsi  merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Korupsi adalah  penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sejenisnya  untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Korupsi di Negeri tercinta Indonesia sudah merajalela dan susah untuk dihentikan. Indonesia sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan, para pelakunya bisa dibilang besar, seperti pejabat-pejabat tinggi di Negara kita, padahal bisa dikatakan bahwa kemaslahatan dan kemakmuran Negara kita tergantung mereka.

Budaya korupsi sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia.  Semua pejabat pemerintahan seolah berlomba dan tidak mau kalah dalam kasus  menggerogoti uang rakyat atau korupsi. Mulai dari pejabat papan atas Indonesia sampai penjabat rendah tidak mau kalah, seperti yang dilakukan oleh lembaga-lembaga Legislatif DPR, Hakim-hakim dari kejaksaan, dan juga para pemimpin daerah di Republik Indonesia.

Hakim yang dianggap wakil Tuhan di muka bumi ini malah kedapatan menerima suap dalam beberapa kasus besar di Indonesia. Disamping itu, sudah banyak pelanggaran HAM dalam kasus korupsi di Indonesia.

Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi adalah meliputi:
1.         Perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
2.         Perbuatan melawan hukum.
3.         Merugikan keuangan Negara atau perekonomian.
4.         Menyalah gunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada padanya karena jabatan dan   kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Penyogokan adalah penyogok dan penerima sogokan. Korupsi memerlukan dua pihak, yaitu korup sebagai penyogok (pemberi sogokan) dan penerima sogokan.

Dibeberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan. Negara- negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan Negara–Negara yang paling menerima sogokan.

Dua belas Negara yang paling minim korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh transparasi internasional pada tahun 2001 adalah Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, Swiss dan Israel.

Menurut survey persepsi korupsi, tigabelas Negara yang paling korup adalah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Irak, Kenya, Nigeria, Pakistan, Rusia, Tanzania, Uganda, dan Ukraina. Namun demikian, nilai dari survey tersebut masih diperdebatkan karena dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survey tersebut.

Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun terakhir pada 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik KPK. Kemudian naik pada 2015 menjadi 57 kasus, dan pada 2016 naik lagi menjadi 99 kasus.

Berdasarkan data, hingga 30 september ada 78 penyidikan kasus korupsi. Artinya hingga akhir desember nanti masih ada kemungkinan bertambah. Pejabat Negara yang paling banyak mengkorupsi uang rakyat justru adalah kalangan wakil rakyat, baik DPR maupun DPRD yakni sebanyak 23 orang.

Para Kepala Daerah dari tingkat Gubernur hingga Walikota atau Bupati berjumlah 10 orang. Jabatan yang rawan korupsi adalah pejabat eselon I, II, dan eselon III yakni 10 orang. Dari kalangan swasta yang terlibat korupsi juga tak sedikit yakni 28 orang.

Modus korupsi yang sering dilakukan adalah penyuapan. Pada 2014 ada 20 kasus penyuapan, tahun 2015 naik menjadi 79 kasus penyuapan, dan tahun ini hingga 30  September sudah mencapai 55 kasus penyuapan.

Pemberantasan korupsi sejatinya tak hanya soal angka-angka, tetapi juga tentang bagaimana perjuangan melawan korupsi harus digdaya. Tampaknya ini yang terus mendapat ujian. Penyiraman air keras terhadap penyidik KPK novel Baswedan misalnya, jelas merupakan upaya mengerdilkan pemberantasan korupsi, dan hari ini memasuki 242 hari, pelaku dan dalang penyiraman Novel Baswedan masih belum terungkap.

Juga dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik tak mudah bagi KPK dalam menyidik ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Solusi mengatasi korupsi di Indonesia :
1.      Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan    nasional.
2.      Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan control sosial, dengan tidak bersifat acuh tak acuh.
3.      Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
4.  Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi secara adil.
5.   Penetapan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya.
6.      Larangan menerima suap dan hadiah.
7.      Pengawasan masyarakat.
Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi.
8.      Perlu adanya peran pendidikan.

Peran pendidikan akan membantu meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi dan memberantas korupsi. Pendidikan merupakan instrument penting dalam pembangunan bangsa baik sebagai pengembang dan produktivitas nasional maupun sebagai pembentuk karakter bangsa.

Buruknya manusia dapat ditranformasikan ke dalam hal yang positif melalui pendidikan. Karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Pendidikan merupakan upaya yang normatif yang mengacu pada nilai-nilai mulia yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa.

9.      Perlu adanya peningkatan ajaran agama.
Kasus korupsi tidak akan terjadi apabila semua pemimpin atau birokrasi pemerintahan mempunyai landasan agama yang kuat. Maka dari itu pendidikan agama, penanaman iman, dan taqwa sangat diperlukan guna mengurangi atau menghilangkan terjadinya kasus korupsi yang sekarang ini merajalela di Indonesia.


Penulis :
Siti Roudlotul Badi’atil I

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »