Konferensi Pers Bersama Kapolres Blora Terkait Penangkapan Empat Tersangka Provokator Pembakaran Mobil Perhutani |
Blora,- Jajaran Sat Reskrim Polres Blora kembali menorehkan
prestasinya, hasil Kerja kerasnya untuk menyingkap pelaku tindak anarkis yang
melukai empat anggota Polisi Hutan, dan membakar mobil dinas negara milik
Perhutani, membuahkan hasil dengan telah menangkap empat pelakunya.
“Sementara empat pelaku
provokator tindakan anarkis yang diperkirakan puluhan orang itu, terjadi hari
Rabu (15/08/2018) lalu, sudah ditangkap, dan ditahandi Mapolres Blora.
Sementara masih di proses penyidik untuk keterangaan mengetahui lebih rinci,
siapa para pelaku itu dan motifnya.” Ujar AKBP Saptono, S.I.K, M.H saat gelar
Konfrensi Pers, Selasa (21/08/2018).
Sebelumnya buntut dari kasus ini
karena sebelumnya ada warga yang ketahuan mengangkut kayu jati oleh petugas
Perhutani, namun berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan
batang kayu jati hasil curian. Merasa tidak terima karena motor dan kayu jati
disita petugas. Pada pukul 18.30 WIB, para pelaku menjebak petugas perhutani
dengan melakukan aksi pencrian kembali di hutan petak 90 Bagian Kesatuan
Pemanagkuan Hutan (BKPH) Kalisari, KPH Blora.
Saat berusaha mengejar pelaku
petugas perhutani dihadang puluhan warga di wilayah Dukuh Kenongo, Desa
Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Blora. Karena terprovokasi kemudian puluhan
warga tersebut langsung melempari mobil dinas Perhutani dengan batu dan kayu
kemudian membakarnya.
“Dari kejadian tersebut, mobil
Perhutani rusak parah, beruntung empat petugas Polisi Hutan selamat dan hanya
luka ringan akibat terkena lemparan batu yang dilakukan warga,” terang
Kapolres.
AKBP Saptono menjelaskan dalam
penanganan kasusus ini Kepolisian berhati-hati karena pada saat itu langsung
berhadapan dengan warga yang masih emosi. “Kami terapkan metode pendekatan,
kita kumpulkan barang bukti, olah TKP di lokasi tersebut serta keterangan dari
korban dan saksi, baru kita bertindak.” tambahnya.
Inisial nama pelaku provokator
yang berhasil diamankan yakni SP, SR, SA, SS dari empat tersebut salah satu
pelaku menjabat sebagai seorang perangkat desa yang berperan menyuruh membeli
bensin untuk membakar mobil Perhutani.
Kapolres Blora kembali
menerangkan bahwa aksi tersebut terjadi spontanitas tanpa adanya rencana
sebelumnya. Ini merupakan bentuk pelajaran untuk masyarakat bahwa segala mancam
bentuk anarkis bahkan sampai merusak barang milik pribadi atau fasilitas negara
dapat dikenakan sanksi pidana. Apalagi para petugas Perhutani tersebut sedang
melaksanakan tugas.
“Aksi ini murni sepontanitas,
diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi sehingga akibatnya
berhujung anarkis, karena dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Administratus (ADM) Perhutani
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, Rukman Supriatna, mengucapkan
terimakasih kepada jajaran Polres Blora yang telah berhasil menangkap pelaku
pengrusakan mobil dinas dan menyelamatkan petugas Perhutani dari dampak emosi
warga Desa Sendangmulyo.
“Saya atas nama Perhutani
mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres Blora beserta jajarannya karena dengan
cepat dan tanggap berhasil menangkap empat pelaku provokator dan menyelamatkan
anggota kami dari kepungan warga,” pungkasnya. (Agung/Hms-ResBla)
0 komentar:
Post a Comment