Monday, August 20, 2018

TIDAK PAKAI HELM ANAK SEKOLAH DITILANG

Anak Sekolah Tak Pakai Helm Di Tilang Oleh
Anggota Satlantas Polres Blora

Blora,- Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya dengan korban yang fatal, jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora tidak bosan S mengingatkan masyarakat Blora untuk selalu menjaga keselamatan dalam berkendara terutama pengedara sepeda motor harus menggunakan helm SNI.

Seperti hari hari biasanya, hari ini Senin, (21/08/2018) adalah hari pertama dimana banyak anak masuk sekolah dan juga pegawai perkantoran masuk bekerja. Tentunya arus lalu lintas sangat ramai dan padat, sudah menjadi tugas dari Satuan Lalu lintas untuk melakukan pengaturan di penggal penggal jalan juga peneguran bahkan penindakan bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasatlantas AKP Himawan menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan roda yang tidak memakai helm. Penindakan tegas yang akan diberikan yakni berupa tilang.

Menurutnya, dalam jumlah kasus kecelaksaan sepeda motor, korban yang mengalami luka berat ataupun tewas pada umumnya banyak yang tidak menggunakan helm sebagai pelindung pada saat mengendarai sepeda motor.

“Helm merupakan pengaman bagi pengendara. Kalau ada warga yang memakai pengaman seperti helm saat mengendarai sepeda motor akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas mengharapkan, seluruh pengguna kendaraan yang ada di wilayah hukum Polres Blora agar memahami pentingnya menggunakan helm bagi keselamatan berkendara di jalan raya.  Banyak korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal sia-sia di jalan raya hanya lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara.

Seperti pagi ini di jalan Gatot Subroto ditemukan pengendara yang tidak memakai helm. Anggota Lalu lintas pun memberikan tindakan tegas dengan diberikan surat tilang. "Selain untuk membuat efek jera pada pelanggar sebetulnya tilang ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir korban kecelakaan, dikarenakan jika pengendara Sepeda Motor tidak memakai helm maka sangat rawan jika terjadi kecelakaan.”ujar AKP Himawan.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran selain sudah menjadi tugas Satuan Lalu Lintas tentunya adalah sebagai bukti kasih sayang Polisi kepada warganya agar taat dan patuh dalam berlalu lintas. Karena dengan tertib berlalulintas maka akan tercipta kelancaran dan keselamatan dalam berkendara. (Sandy/Hms-resBla)

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »