![]() |
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Blora Bersama Parpol Dan PPK |
Blora,- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora
menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil
Perbaikan untuk Pemilihan Umum 2019 mendatang di Aula KPU Blora, Kamis (13/09/2018).
Ketua KPU Blora, Arifin SAg, dalam sambutannya
mengatakan tujuan diadakan Rapat Pleno ini adalah menetapkan hasil perbaikan
terhadap DPT yg akan digunakan dlm Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta
Pilpres 2019 dimana DPT telah ditetapkan sebelumnya pada 23 agustus lalu.
Sebanyak 699.307
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ditetapkan dalam rapat
pleno ini. Sedang DPT yang ditetapkan sebelumnya sejumlah 699.784.
"Kemarin 12/9, kami juga telah mengoreksi data ganda sesuai dengan instruksi
KPU Pusat, mencermati DPT ganda bersama Bawaslu dan parpol,"
ungkapnya.
Rapat pleno ini selain dihadiri oleh Komisoner KPU
Blora juga dihadiri oleh Bawaslu, Perwakilan partai
politik, Perwakilan Disdukcapil, ketua PPK dan seorang anggota PPK divisi
Mutarlih Se-Kab Kab. Blora dan instansi terkait lainnya.
Divisi Perencanaan dan Data, Ita Sadrini membacakan
secara langsung hasil perbaikan DPT Pemilu 2019 Kabupaten Blora.
Menurutnya, dugaan kegandaan pemilih dan Pemilih
yang sudah TMS serta perbaikan data sudah ditindaklanjuti dan diverifikasi olek
KPU bkora, PPK dan PPS bersama jajaran
Pengawas Pemilu dan Parpol.
"Ternyata Kabupaten Blora nihil kegandaan
berdasarkan rekomendasi partai politik. Ini patut kita syukuri. Namun masih ada
rekomendasi dari Bawaslu sejumlah 496," pungkas Ita S. (Agung/Red)
0 komentar:
Post a Comment