![]() |
Diduga AS Membawa Sabu-sabu 0,23 Kilogram |
Blora,-
Tim Cobra dari Satuan Resese Narkoba Polres Blora berhasil menangkap AS (21),
yang bekerja sehari-hari sebagai sopir, Terangka ditangkap terkait kepemilikan
sebungkus kecil barang haram dari saku kantong celananya.
Penangkapan berawal dari adanya informasi
masyarakat pada hari Kamis, (18/10/2018) sekira pukul 11.00 WIB bahwa akan ada
transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Cendana wilayah Kelurahan Beran, Blora.
Mendapati hal tersebut dibawah kendali Kasat
Narkoba Polres Blora AKP Suparlan langsung menuju lokasi untuk melakukan
penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan
petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti 1 (satu)
plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.
Selain mengamankan barang bukti yang tersebut
petugas juga mengamankan sebuah Handpone dan sebuah ATM yang digunakan sebagai
alat komunikasi dan transaksi jual beli.
Kasat Narkoba membenarkan bahwa telah terjadi
penangkapan seorang pemuda yang diduga pengedar Narkotika. Dari tangan
tersangka anggota Polres Blora berhasil mengamankan sabu-sabu.
"Memang benar telah kami amankan seorang
pemuda yang diduga kurir sabu. Kami berhasil mengamankan barang bukti seberat
0,23 gram sabu-sabu dan saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan
lebih lanjut,” Ujar AKP Suparlan, Senin (22/10) pagi. (Agung/Red)
0 komentar:
Post a Comment