RANDUBLATUNG - Di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 03 hingga 20 Juli 2021 untuk memutus (mengurangi) pesebaran Covid-19. Personil pengamanan hutan negara di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, tetap siaga di hutan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan hutan Negara yang ada dalam pangkuan kerja KPH Randublatung, disamping itu petugas memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat desa sekitar hutan tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Adminitratur KPH Randublatung, Dewanto menjelaskan bahwa
sesuai dengan ketetapan PPKM Darurat pengamanan hutan adalah masuk sektor kritikan di bidang keamanan yang dimungkinkan para petugas lapangan masuk 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Kamis (08/07/2021).
“Jadi saat program PPKM Darurat ini, Polhutmob bersama petugas dari Polri, Babinsa dan LMDH tetap turun ke wilayah tugas masing-masing. Mereka bertanggung-jawab mengamankan aset Negara, dan memberikan pemahaman kepada masayrakat sekitar hutan untuk melaksanakan progra PPKM Darurat secara Ketat, walaupun para karyawan yang ada di kantor KPH dilakukan program Word From Home (WFH),” jelas Dewanto,
Sementara itu, Kapolsek Randublatung AKP Wismo menyampaikan dalam penerapan PPKM Darurat ini, Polri khususnya polsek Randublatung selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak dalam memberikan himbauan perlindungan keamanan bagi masyarakat.
"Polsek Randublatung selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak dalam memberikan himbauan perlindungan keamanan bagi masyarakat, termasuk dengan perhutani dalam pengamanan asset Negara di dalam pandemi saat ini,” pungkasnya. (DNR/Red)
0 komentar:
Post a Comment