Thursday, February 24, 2022

Oknum Pejabat Perhutani Mantingan Penunggak Hutang Koperasi akan di Kejar Terus Dimanapun Tugasnya


REMBANG - Ketua Primkopkar Bina Wana Karya Perhutani KPH Mantingan Sugiyanto usai melakukan RAT di Hotel Fave Kota Rembang, ketika dihubungi lewat WhatsApp Kamis (24/02/2022) menegaskan,  bahwa untuk para oknum pejabat Perhutani yang telah  mutasi ataupun pindah tempat dan tidak kooperatif untuk melunasi hutang - hutangnya di Koperasi Bina Wana Karya akan potong langsung dana Pensiun ataupun premi perusahaan tiap tahunnya.

Perlu diketahui bahwa Primkopkar Bina Wana Karya Perhutani KPH Mantingan sudah menjalin kerjasama dengan pimpinan Direksi Perhutani, Kepala Divisi Regional dan Para Ketua Koperasi se-wilayah Perhutani.

"Karena setiap kita melakukan RAT kredit macet itu selalu muncul dan kami sudah diingatkan oleh Dekopinda, ketua PKPRI Kabupaten Rembang dan Dindagkopkum," jelas dia.

Sebagai pejabat tentunya harus punya nurani, dulu niatnya kan baik Koperasi Bina Wana Karya melayani dengan baik. Tetapi ternyata banyak oknum pejabat yang tidak kooperatif ketika ditagih. 

"Dengan sangat menyesal kami pun harus pertegas bahwa para penunggak hutang harus membayar karena itu uang anggota," tegas Sugiyanto. 

Jangan sampai nantinya hutang itu membebani ahli warisnya. kan kasihan. berani hutang ya harus berani bertanggung jawab, imbuhnya.

"Kami sebagai pengurus sudah diberi mandat oleh anggota untuk tetap menagih para kreditor nakal yang notabene pernah tugas di KPH Mantingan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi Bina Wana Karya, 
Joyo Suwito menambahkan bahwa beberapa Oknum Pejabat yang pindah tugas sampai dengan tahun 2022 ada 8 anggota.

"Diantaranya CP pindah di KPH Banyumas Timur, JU di KPH Semarang, DPS di KPH Purwodadi, Wrn staf khusus Direksi Jakarta, MFM Direksi Jakarta, LP KPH Randublatung, BS Divre Jateng dan ED yang mutasi di KPH Pemalang,"  ungkapnya.

"Hingga akhir tahun 2021 kredit yang macet mencapai Rp. 170.976.929. Apabila para kreditor tidak melunasi sisa hutangnya, sementara bunga pinjaman berjalan terus maka piutangnya semakin bertambah bahkan bisa sama dengan pokok pinjamannya," beber Bendahara Koperasi Sunaryanto.

"Kami pegurus sudah diingatkan berkali-kali oleh,anggota dan Dinas Koperasi maupun PKPRI Kabupaten Rembang," ucap Sunaryanto.

Farid Nurdiyanto, salah satu anggota Koperasi Komda Kantor sangat setuju dan mendukung pengurus untuk menagih oknum pejabat yang nakal.

"Kami saja pinjam jangka  pendek  Rp. 300. 000 saja dipotong dari uang transport RAT. Mereka seenaknya tidak mau melunasi hutangnya di Koperasi. padahal seorang pejabat waktu di KPH Mantingan,” tandasnya didepan awak media. (Sigit/DNR/Red).
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »