REMBANG - Dalam rangka kesiapan pendirian pabrik biomassa di eks-Tempat Penimbunan kayu (TPK) Landoh Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang yang sekarang menjadi hutan Kota, managemen kantor Perhutani KPH Mantingan Senin siang (07/03/2022) melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.
Rombongan diterima langsung oleh Sekda Rembang Fahruddin di ruang kerjannya.
Dihadapan Fahrudin Administratur KPH Mantingan Marsaid yang didampingi oleh Waka Administratur Dwi Anggoro Kasih, Kasi PBB Kriswantoro dan KSS HKTA Ndaru Setyaningsih menyampaikan bahwa kedatangan kali ini untuk koordinasi kesiapan Pendirian Pabrik Biomassa di Kabupaten Rembang.
Lanjut Marsaid, apakah lokasi yang ada ini sudah sesuai dengan tata ruang kota di kabupaten Rembang.
"Agar nantinya pabrik yang kami bangun ini dapat berfungsi dan bisa menambah dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa landoh" ucap Adm Mantingan.
Pada kesempatan itu, Sekda Rembang Fahrudin menyampaikan bahwa untuk lebih jelasnya nanti perhutani langsung mei yang dimohon membuat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengetahui secara detail apakah lokasi yang dimohon itu sudah masuk dalam kawasan industri atau tidak.
"Kalau melihat peta lokasinya kelihatannya itu masuk zona industri. Kami nanti akan membantu untuk pengawalan surat permohonan dari Perhutani," jelas Fahrudin.
Namun pada prinsipnya, lanjut Fahrudin, pemerintah mendukung investor yang mau mengembangkan usahanya di Kabupaten Rembang. Ia juga minta bantuan Perhutani untuk jalan penghubung di desa Kajar yang sudah ada dapat dipermudah perijinannya.
"Mengingat jalan itu merupakan jalan satu-satunya untuk menuju ke desa kajar. sesuai dengan arahan Bupati Rembang, di Rembang tidak ada lagi jalan berlobang,” beber fahruddin. (Sigit/DNR/Red).
0 komentar:
Post a Comment