Tuesday, June 28, 2022

Bupati Rembang bagikan Dana Sharing Produksi Tahun 2019 dan 2020 Kepada 6 LMDH



REMBANG - Bupati Rembang bagikan dana Sharing produksi kepada 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebesar Rp. 106.361.255  yang berada dipinggir kawasan desa hutan KPH Mantingan. Selasa, (27/6/2022).

Kegiatan Pembagian sharing produksi  bertempat di Pendopo kecamatan Bulu yang diserahkan langsung oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz S.Pd.I. didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DindagUMKM) Waluyo, Camat Bulu Administrator KPH Mantingan dan jajarannya.

Administratur KPH Mantingan Ir. Marsaid mengatakan bahwa dengan keluarnya dana sharing peroduksi tahun 2019 dan 2020.

"Kami harap dapat bermanfaat untuk desa-desa penerima sharing. Dana ssharing yang kita bagikan tidak sebesar di KPH lain,  memang untuk produksi SUDAH kita sudah menurun,” ujar Marsaid.

Lebih lanjut, Marsaid, walaupun tidak terlalu besar namun dana ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan LMDH dan juga membantu masyarakat desa sekitar hutan untuk pemanfaatan sosial dan keperluan kelangsungan lembaga LMDH. Karena untuk tahun 2022 lembaga LMDH harus sudah berubah regulasinya  dengan mempunyai Koperasi LMDH.

"Karena tahun 2022 regulasi entitas bisnis dari Perhutani  sudah mulai berubah. Jadi sekarang LMDH harus membentuk koperasi. Bila tidak membentuk Koperasi maka bisa bekerjasama dengan bumdes desa sekitar,” jelas Marsaid.

Sementara itu, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz  menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani yang telah memberikan dan membagikan dana Sharing produksinya kepada masyarakat desa sekitar hutan melalui lembaga LMDH.

Bagi penerima dana sharing jangan samp[ai dana ini tidak bermanfaat, artinya apa dana ini hanya dibagi pengurus saja sementara anggota   yang lain tidak mendapatkan manfaat apa-apa. Dan dana saharing bisa untuk usaha produktif sehingga bisa memberikan nilai ekonomis,serta membantu anggota yang mendapatkan kesulitan ataupun dibutuhkan untuk kegiatan sosial lainya.

 


"Yang penting jangan sampai  hanya menguntungkan seseorang saja,namun kemanfaatannya dapat dirasakan oleh warga sekitar hutan. Dengan adanya dana sharing tujuannya untuk meningkatkan pemberdayaan Masyarakat desa hutan,” tutur Bupati.

Nantinya harus ada team pemantau agar dana yang diterima bisa dimanfaatkan secara benar dan tidak menguntungkan sepihak.

Misal digunakan untuk  penguatan LHMD mengingat entitas bisnis dari Perhutani dudah mulai berubah. Regulasi ini harus diimbangi dan juga oleh LMDH. Agar bisnis juga mempunyai payung hukum. Ini sangat penting bagi LMDH yang sudah mempunyai koperasi dengan berbadan hukum.

"Karena Perhutani sudah konsekwen dalam membagikan dana sharing sekarang masyarakat juga harus ikut melestarikan hutan yang ada didesa pangkuannya agar hutannya bisa lestari dan untuk masa-masa mendatang dapat membagikan dana sharing lebih besar," tandasnya.

Bupati juga mengingatkan untuk masyarakat kabupaten Rembang untuk tetap melestarikan hutan kita yang ada di kabupaten Rembang.

Karena hutan sebagai penyeimbang eko sistem, pengatur tata air sebagai tempat tumbuhnya flora dan fauna. mari kita jaga dan kita lestarikan hutan peninggalan nenek moyang kita, agar kelak anak cucu kita masih dapat melihat dan mengagumi betapa indahnya hutan yang ada di kabupaten Rembang.

Perlu diketahui bahwa 6 LMDH penerima dana sharing produksi tebangan dari KPH Mantingan meliputi LMDH Wana Gua Pasucen sebesar Rp. 18.030.659. LMDH Wana Indah desa Mantingan Rp. 21.365.234, LMDH Lestari desa Telgawah Gunem sebesar Rp. 4.919.759, untuk LMDH Wono Kencono desa kadiwono terima Rp.43.953.145, sedangkan untuk LMDH Wono Marto desa Pasedan terima sebesar Rp. 6.119.866 dan desa Dowan kebagian sebesar Rp. 4.081.908. (sigit/DNR/Red). 

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Perdana, Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini Pimpim Apel ASN

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Sejak dilantik Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, serta Wakil Bupati Hj. Sri ...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »