Tuesday, September 6, 2022

Agar Tak Menuai Masalah, Perhutani Mantingan dengan Pihak Ketiga Cek Lokasi Alur Yang Dikerjasamakan


MANTINGAN - Untuk memastikan bahwa Alur kawasan hutan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tidak menuai masalah, Manajemen Perhutani KPH Mantingan bersama Semen Indonesia dan PT Indo Kadiwono Makmur (IKM) yang bergerak dalam bidang pertambangan melakukan cek lapangan di alur FC, FE kerjasama dengan semen Indonesia serta HH dan alur H kerjasama dengan PT Makmur Kadiwono yang masuk RPH  Mantingan dan Trembes BKPH Kebon. Selasa (6/9/2022) 

Turut Mendampingi cek Lapangan Administrator KPH Mantingan Ir Marsaid dan jajaran menegemen KPH Mantingan, Kepala Desa Kadiwono Ahmad Ridwan SH, Inspiktorat LHK Yongki dan jajaran Semen Indonesia serta dari satuan Pengawas Intern Perhutani.

Administrator KPH Mantingan Ir. Marsaid menyampaikan bahwa pada hakekatnya kami dilapangan telah memberikan pelayanan terbaik dalam segi administrasi dan Perjanjian  Kerjasama (PKS) bidang penggunaan alur yang melewati tanah kawasan hutan.

"Karena Sebelumnya kami juga sudah lakukan cek dan cek untuk kelengkapan PKS nya. Sedangkan untuk Surat Kuasa Khusus yang menerbitkan adalah dari Divisi Regional dan Juga Direksi Jakarta," jelas Marsaid.

Agar para pemohon tidak ada menuai masalah dikemudian hari maka hari ini melakukan cek bersama-sama dengan Inspiktorat LHK serta SPI dari Divisi Regional untuk dikemudian hari tidak ada aduan dari masyarakat yang memang mengawasi seluruh pekerjaan di Perhutani, ihwal PKS dengan pihak ketiga, imbuhnya.

Sementara itu dari Pihak Inspiktirat LHK Yongki menyampaikan bahwa selanjutnya akan menelaah dan mempelajari tentang kerjasama yang ada di Perhutani dengan pihak ketiga.

"Baik kerjasama dengan Semen Indonesia ataupun kerjasama dengan PT IKM," kata Yongki.  

Lanjut Yongki, mulai dari cek lapangan sampai dengan bentuk kerjasamanya. Apakah ada unsur yang dilalaikan ataupun ada yang harus ditambah dalam pekerjaan bidang kerjasama dengan pihak ketiganya.

Sebelumnya, Kepala Desa Kadiwono, Ahmad Ridwan juga menyampaikan bahwa dengan adanya penambangan pasir kwarsa di tanah pemajekan milik desa, salah satunya Ia juga membuka lowongan tenaga kerja untuk masyarakat desa Kadiwono agar tetap dapat menjaga hutan disekitar desa Kadiwono.

"Dan kami juga sudah berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat desa kami yang notabene berdekatan dengan kawasan hutan. Dengan adanya penambangan pasir kwarsa di lokasi tanah pemajekan kami hanya akan menggunakan alur HH untuk jalan lewat angkutan truk menuju tempat penimbunan," ujar Ridwan.

"Kami juga sudah berproses dengan menekemen KPH Mantingan dan kami juga memberikan apresiasi bahwa pihak menejemen KPH telah membarikan bantuan tata cara dan persyaratannya dalam pinjam pakai alur," tandas Ridwan.

Adapun alur FC yang di kerjasamakan dengan SI sekitar 133 meter dan alur FE 243 m jumlah total sekitar 378 meter. Sedangkan alur H 1,795 dan HH 635  jumlah total 2,430 m yang dikerjasamakan dengan  PT Indo Kadiwono Makmur. (Sigit/DNR/Red)   
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »