Monday, June 29, 2020

Polres Blora Polda Jawa Tengah, Amankan 12 Tersangka Judi

Kasat Reskrim Polres Blora,
AKP Setiyanto Dalam Jumpa Pers
BLORA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 12 tersangka pelaku penyakit masyarakat yaitu judi Toto gelap (togel) dan dadu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Senin (29/06/2020) di halaman belakang Mapolresta Blora.

12 tersangka tersebut diamankan dalam operasi pekat menjelang Pilkada 2020, dan menjelang hari Bhayangkara ke-74 di wilayah Kabupaten Blora.

"Ada dua belas tersangka pelaku judi, yang kita amankan dalam operasi pekat," ucap AKP Setiyanto.

Sebanyak dua belas tersangka itu, delapan orang adalah pelaku judi togel dan empat orang pelaku judi dadu.
Mereka diamankan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, ada akun Facebook bernama Toto Gelap mengunggah status yang berbunyi  "Terimakasih untuk masyarakat Blora Atas partisipasinya selama ini LSM DI BLORA, ORMAS DI BLORA, MEDIA DI BLORA Yang telah mendukung kami",  demikian akun tersebut menulisnya disebuah grup facebook Paguyuban Wong Blora.

Unggahan tersebut seolah - olah aktifitas togel tumbuh subur di Blora atas dukungan salah satunya dari media. Tidak terima dengan unggahan itu, dua wartawan dan seorang aktivis penggiat media sosial melaporkan hal tersebut ke Polres Blora.

Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah hasil judi, Handphone, rekapan togel dan alat judi dadu. (SYN/Red)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »