Administratur KPH
Mantingan Marsaid melalui Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Kebon (BKPH)
Hari Juli P ketika di temui media di area Persemaian menjelaskan bahwa untuk
penggarapan tanah-tanah kawasan hutan dan batas garapan yang di gunakan terbuat
dari kayu jati rencek yang dicat warna merah, agar supaya kelihatan batas
garapan dengan penggarap lain.
"Batas tanah
penggarapan disebut andil. didalam andil
sudah tertulis nama penggarap RT,RW dan asal Penggarap. Untuk mengatur
lahan-lahan yang akan digarap oleh pesanggem. Mandor tanam mengarahkan
pembagian garapan sesuai dengan pangkuan dan diatur oleh Lembaga Masyarakat
Desa Hutan (LMDH) setempat,” jelas Juli Hari P.
(25/10/2021).
Lanjut Hari, semua
kegiatan yang kita lakukan administrasinya maupun aturan yang dipakai
masih menggunakan aturan tempo dulu atau
jaman Belanda. Untuk tanah diluar kawasan hutan juga tercatat secara rapi dalam
buku Rencana Pelestarian Kawasan Hutan (RPKH) yang setiap 10 tahun di up date
kembali.
"Buku aslinya berada
di Biro Perancanaan Hutan Salatiga. Buku sejarahnya Pengelolaan hutan di pulau
Jawa masih menggunakan bahasa Belanda,” ungkap Hari.
Untuk areal tebangan kita
juga masih menggunakan sapi sarad sebagai alat angkut dari tebangan ke tempat
penimbunan sementara. hali ini untuk memudahkan truk apur atau angkut dalam
menaikkan kayu tebangan di medan yang tidak bisa dilewati kendaraan. angkutan sapi
sarad juga sudah ada sejak jaman Belanda dan sampai sekarangpun masih
dipertahankan, imbuhnya.
"Yang sudah tergusur
hanya jalan lori dan tempat penimbunan kayu
sementara (tempat angkut) yang di tanah luar maupun dalam kawasan hutan.
Karena faktor alam dari bencana alam, ulah manusia dan kemajuan zaman sehingga
jalan lori dan jalan relnya sudah banyak yang hilang. Namun tanah bekas jalan
Lori maupun tanah bekas penimbunan kayu
sementara masih tercatat secara rapi di buku RPKH,” tandas Juli Hari P.
Mbah Waji pensiunan
Perhutani beberapa tahun lalu, asal desa Pasucen ketika ditemui mengatakan dari mbah saya dulu waktu kerja di
hutan ya sudah seperti itu. Semua komponen pekerjaan secara detail itu dah
tercatat semua.
"Mulai dari
perencanaan sampai dengan penebangan dan penguasaan lahan itu terdokumentasi
semua,” ucap mbah Waji.
Lebih lanjut mbah Waji
menuturkan bahwa Administrasi sebelum tebangan sampai kalau dari pencatanan kayu di tebangan hingga
diangkut ke tempat Penimbunan Kayu (TPK) semua tercata dengan rapi.
"Mulai dari potongan
dil pertama hingga ujung kayu. sehingga kayu yang tidak terangkut ke TPK akan
kelihatan saat tiba untuk dicatat oleh petugas penerimaan kayu,“ pungkas mbah
Waji. (Sigit/Red).
0 komentar:
Post a Comment